Kepulauan Riau resmi menjadi Provinsi ke-32 setelah terbentuk berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 25 tahun 2002. .
Kepulauan Riau resmi menjadi Provinsi ke-32 setelah terbentuk berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 25 tahun 2002. .
Wilayah Sumatera Bagian Utara (“Sumbagut”) yang meliputi 5 (lima) Provinsi diantaranya Aceh, Sumatera Utara, Riau, .
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.