REMPANG ECO CITY: 11 Keluarga Relokasi ke Hunian Baru

Rempang Eco City
BP Batam memfasilitasi pemindahan warga Rempang ke rumah baru di Tanjung Banun, Jumat, 11 Oktober 2024. Foto: BP Batam

BATAM (gokepri) – BP Batam memfasilitasi pemindahan tiga keluarga terdampak PSN Rempang Eco City ke rumah baru di Tanjung Banun. Dengan pemindahan ini, total warga Rempang yang telah pindah menjadi 11 KK dari 210 KK yang tinggal di hunian sementara.

Tiga Kepala Keluarga (KK) pindah ke rumah baru di Tanjung Banun pada Jumat (11/10/2024). BP Batam mengapresiasi dukungan warga dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan melalui PSN Rempang Eco City, yang tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021.

“Tentu kami mengapresiasi warga Rempang atas dukungan yang diberikan. BP Batam akan terus berupaya maksimal agar investasi ini dapat berjalan sesuai amanat Pemerintah Pusat,” kata Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol, Ariastuty Sirait, Jumat 11 Oktober 2024.

HBRL

BP Batam meyakini bahwa Rempang akan menjadi daerah yang maju dan menjadi mesin ekonomi baru di Indonesia. “Mari kita bersama-sama menjaga situasi kondusif di Kota Batam, khususnya di Pulau Rempang, sehingga investasi Rempang Eco City dapat segera terwujud dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” seru Ariastuty.

Baca: Airlangga Pastikan Xinyi Lanjutkan Investasi di Rempang

Sementara itu, warga Rempang, Kasino, mengucapkan terima kasih kepada BP Batam atas layanan yang diberikan selama tinggal di hunian sementara hingga pindah ke rumah baru. “Saya, warga Pasir Panjang, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas bantuan pemindahan ini. Alhamdulillah, kami terlayani tanpa kendala,” ujar Kasino.

“Mudah-mudahan masyarakat ke depannya lebih sejahtera,” tambahnya. BP BATAM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait