JAKARTA (gokepri) – Dari 14 BUMN ‘sakit’ yang ditangani PPA, hanya PT Persero Batam yang menunjukkan perbaikan kinerja setelah memperoleh konsesi 36 tahun untuk mengelola terminal peti kemas Batu Ampar. PPA dan Danareksa berkomitmen untuk memastikan keberlanjutan bisnis BUMN lainnya, dengan kemungkinan likuidasi bagi yang tidak dapat beroperasi secara berkelanjutan.
Direktur Investasi Perusahaan Pengelola Aset (PPA), Ridha Farid Lesmana, mengungkapkan kinerja Persero Batam mengalami perbaikan setelah meraih konsesi 36 tahun dari Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk mengelola terminal peti kemas di Pelabuhan Batu Ampar.
“Beberapa kinerja produktivitas meningkat hingga tiga kali lipat dibandingkan sebelumnya. Kami juga sudah memiliki direct call dari Batam langsung ke China dan Batam-Vietnam, sehingga saat ini ada dua direct call yang telah dilakukan,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Jumat (27/9/2024).
Ridha menambahkan PPA terus memastikan keberlanjutan bisnis dari BUMN ‘sakit’ lainnya. Penyelesaian restrukturisasi, upaya efisiensi, dan optimalisasi aset dari perusahaan pelat merah yang dititip kelola juga terus dilakukan oleh PPA.
Menurutnya, keberlanjutan bisnis dari masing-masing BUMN titip kelola sangat penting. Jika tidak, langkah pembubaran atau likuidasi bisa saja diambil.
“Keberlanjutan bisnis menjadi sangat krusial. Jika bisnis ini bertahan, akan berjalan. Namun, jika tidak sustain, kemungkinan besar arahnya ke likuidasi,” tuturnya.
Dia menyatakan PPA terus mengkaji progres keberlanjutan dari masing-masing BUMN berstatus titip kelola. Hasil kajian tersebut nantinya akan diserahkan kepada Kementerian BUMN.
Sementara itu, Holding BUMN Danareksa menyatakan 14 perusahaan pelat merah titip kelola yang gagal pulih setelah proses restrukturisasi akan diserahkan kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk mendapatkan rekomendasi lebih lanjut.
Direktur Utama Danareksa, Yadi Jaya Ruchandi, mengungkapkan pihaknya terus mendorong penyelesaian restrukturisasi terhadap 14 BUMN berstatus titip kelola di PPA.
Menurutnya, BUMN yang memiliki model bisnis berkelanjutan dan menunjukkan perbaikan kondisi keuangan akan diserahkan kepada Danareksa untuk ditingkatkan, agar dapat berkontribusi pada perekonomian.
“Bagi BUMN titip kelola yang tidak dapat menjalankan amanat tujuan pendirian setelah upaya restrukturisasi, maka akan direkomendasikan kepada Kementerian BUMN untuk kebijakan lebih lanjut,” tuturnya pada Juli 2024.
Baca:
Adapun 14 BUMN titip kelola tersebut adalah PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Djakarta Lloyd (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), serta PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero).
BUMN lainnya termasuk PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Indah Karya (Persero), PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero), PT Semen Kupang (Persero), Persero Batam, PNRI, PT Primissima (Persero), dan PT Varuna Tirta Prakasya (Persero). BISNIS INDONESIA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News







