Dilantik Gubernur, Penjabat Sementara di Kepri Harus Pastikan Netralitas ASN

pelantikan penjabat sementara
Gubernur Kepri Ansar Ahmad melantik tiga penjabat sementara bupati dan wali kota di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Selasa (24/9/2024). (ANTARA/Ogen)

TANJUNGPINANG (gokepri) – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, melantik penjabat sementara kepala daerah di tiga kabupaten/kota untuk menggantikan kepala daerah yang mengikuti Pilkada 2024. Penjabat tersebut akan bertugas selama dua bulan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dan menyukseskan penyelenggaraan pilkada.

Mereka yang dilantik yakni Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kepri Said Nursyahdu sebagai Pjs. Bupati Lingga, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DP2KH) Kepri Rika Azmi sebagai Pjs. Bupati Natuna.

“Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3801 Tahun 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati dan Wali Kota di Provinsi Kepri,” kata Gubernur Ansar Ahmad usai melantik para penjabat di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa 24 September 2024.

HBRL

Ansar menjelaskan penjabat sementara bupati dan wali kota tersebut akan menjabat selama sekitar dua bulan untuk mengisi kekosongan kepala daerah yang menjalani cuti kampanye Pilkada 2024.

Ia meminta para penjabat agar memahami tugas dan fungsinya sesuai peraturan yang berlaku, serta menjalin komunikasi dengan jajaran dan masyarakat di wilayah masing-masing.

“Pastikan roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” ujar Ansar.

Gubernur juga menekankan pentingnya menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dengan mengajak masyarakat datang ke tempat pemungutan suara pada 27 November 2024.

Ia mengimbau para penjabat agar memastikan netralitas ASN jelang Pilkada 2024 dan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk menjaga situasi kondusif selama penyelenggaraan pilkada yang aman, damai, dan tertib.

“Salah satu tugas utama penjabat sementara bupati/wali kota adalah memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan baik dan sukses,” tambah Ansar.

Sementara itu, Pjs. Bupati Natuna Rika Azmi menyatakan siap menjalankan amanat Gubernur, khususnya menjaga situasi kondusif selama penyelenggaraan Pilkada 2024 dan netralitas ASN.

Baca: Andi Agung Ditunjuk Jadi Penjabat Sementara Wali Kota Batam

Rika, yang pernah bertugas sebagai ASN di Pemkab Natuna, mengaku sudah cukup memahami kondisi di pulau terluar tersebut, sehingga ia merasa tidak sulit beradaptasi sebagai penjabat sementara bupati.

“Tugas utama saya adalah menjaga netralitas ASN, menyukseskan pilkada, dan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasanya,” kata Rika. ANTARA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait