Natuna (gokepri.com) – Dua bakal pasangan calon pada Pilkada Natuna, Wan Siswandi-Rodhial Huda dan Cen Sui Lan-Jarmin Sidik dinyatakan lolos tes kesehatan dan bisa mengikuti tahapan selanjutnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Natuna Kusnaidi mengatakan dua bakal pasangan calon itu telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam pada 31 Agustus 2024.
Ia mengatakan hasil tes kesehatan yang diberikan tim pemeriksa RSBP Batam bukan rincian pemeriksaan kesehatan, melainkan pemberitahuan mampu atau tidak mampu dan terindikasi atau tidak terindikasi narkotika.
Baca Juga: Dua Paslon Pilkada Natuna Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSBP Batam
“Hasilnya sudah diserahkan pihak rumah sakit kepada kita pada 3 September, namun baru kita buka pada tanggal 4 September bersama rekan KPU yang lain,” kata dia, Jumat 6 September 2024.
Hasil tes kesehatan ini juga telah diunggah di Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Kedua pasangan calon itu sudah bisa mengikuti tahapan pilkada selanjutnya.
Kusnaidi mengatkaan KPU Natuna telah melakukan penelitian persyaratan administrasi kedua pasangan tersebut. Pihaknya menemukan beberapa kekurangan, tapi diakuinya itu bukan dokumen fatal.
“Dan kami telah meminta bakal calon untuk memperbaikinya,” ucapnya.
Masa perpanjangan diberi waktu mulai hari ini, 6 September hingga 8 September 2024. ANTARA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









