TANJUNGPINANG – Pengamat dan akademisi di Kepulauan Riau, Robby Patria, menilai calon tunggal melawan kotak kosong di Pilkada Batam 2024 akan merusak demokrasi. Akibat cara partai politik membangun koalisi dengan pragmatis.
“Ini aneh karena seharusnya partai politik itu menjadikan pilkada sebagai ajang untuk mengusung kader-kader terbaik mereka guna merebut kekuasaan. Kalau semua bersepakat menjadikan pilkada tanpa lawan, lebih baik ubah saja UU Pilkada dan kembalikan pemilihannya ke DPRD,” kata Robby Patria yang juga sebagai dosen di Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang, Minggu 28 Juli.
Baca: Koalisi Gemuk Pendukung Amsakar-Li Claudia
Robby berpendapat kotak kosong dalam Pilwako Batam nanti menyebabkan tak adanya perdebatan dialogis antara pasangan calon yang bertarung. Di samping itu, lanjut Robby, rakyat juga tak diberikan alternatif untuk memilih pemimpin mereka ke depan.
“Rakyat tidak punya pilihan lagi. Jika tidak setuju dengan calon dari koalisi super, maka pilihannya mencoblos kotak kosong atau kolom kosong. Harusnya demokrasi itu mengatur pemilihan manusia dengan manusia bukan dengan benda mati. Inilah kelihatannya tidak melanggar undang-undang, namun pada hakekatnya membunuh demokrasi lokal, ” ujar alumni Sekolah Demokrasi yang dibuat LP3ES, INDEF, Universitas Paramadina, Universitas Diponegoro dan KITLV Leiden itu.

Robby berkeyakinan masyarakat sipil harus lebih tegas dalam bersikap dan bersuara untuk menolak pilkada tanpa subtansi yang hanya menghabiskan duit rakyat. Karena elit partai di pusat hanya bersifat pragmatis dan tidak memikirkan kemana arah kedaulatan rakyat.
“Ini demokrasi yang rusak. Jadi kalau terpilih pemimpinnya ya tidak melalui proses yang baik. Kalau mau disebut baik, tentu melalui proses yang normal,” tutup Robby yang juga pengurus Dewan Pakar Majelis Pengurus Pusat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat.
Praktisi sekaligus akademisi di Kepri, Joni Ahmad, menilai strategi “borong partai” merusak demokrasi dan menjauhkan politik dari kompetisi yang sehat.
“Ini akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi. Berdasarkan penilaian dari sistem demokrasi serta semangat reformasi pun tentulah merupakan cara berdemokrasi yang tidak sehat dan tidak bermartabat,” ujar Joni beberapa waktu lalu.
Di samping itu, Joni melihat jika strategi “Borong Partai” belum tentu menjamin pasangan calon tertentu untuk menang. “Ini kembali kepada dukungan masyarakat. Jangan sampai langkah ini justru mengebiri hak politik masyarakat hanya untuk memuaskan kepentingan para elite partai,” tegasnya lagi.
Joni berharap agar para pimpinan partai politik di daerah untuk membuka mata terkait kondisi hari ini. Ia berharap agar terbuka peluang agar calon tunggal tidak melawan kotak kosong pada Pilwako Batam. Pesta demokrasi daerah diharapkan menghasilkan pemimpin yang mampu mengemban amanat rakyat.
Pengamat politik Kepri, Zamzami A Karim mengatakan, kondisi peta politik pada Pilwako Batam dapat digambarkan sebagai politik kartel. Sebab, sebagian partai mendukung salah satu paslon untuk maju pada Pilwako Batam.
“Banyak narasi yang bisa menggambarkannya, partai gemuk, persekongkolan partai. Kalau saya bilang ini politik kartel,” ujar Zamzami.
Sebutan politik kartel, kata Zamzami bukan tanpa alasan. Menurut pandangannya, politik kartel dapat menyebabkan rusaknya demokrasi karena tidak adanya dinamika. Selain itu, tingkat kepercayaan publik dan partisipasi pemilih akan berkurang.
“Jadi buat apa memilih. Pasti masyarakat berpikir begitu. Nanti ada pula gerakan memenangkan kotak kosong, ini bahaya kalau lawan kotak kosong saja kalah,” kata dia.
Zamzami mengatakan saat ini partai politik sudah mengarah pada pragmatisme. Semua partai menyatu untuk merebut peluang kekuasaan. Ditambah lagi poros partai pendukung yang tergabung dalam koalisi Indonesia Maju satu arah dukungan hingga ke bawah.
“Ini merupakan politik kartel. Gabungan partai politik membentuk poros sehingga tidak ada peluang bagi partai oposisi untuk bertarung,” tuturnya.
Calon Tunggal Batam Satu
Calon tunggal mencuat karena satu bulan jelang pendaftaran, 10 dari 12 partai politik peraih kursi DPRD Batam sudah memberikan dukungan resmi untuk Amsakar-Li Claudia. Mereka selanjutnya akan membangun koalisi partai pengusung.
Partainya yaitu Nasdem, Gerindra, Golkar, PKB, PAN, Hanura, Demokrat, PSI, PKN dan PPP. Gabungan parpol itu meraih 37 dari 50 total kursi di DPRD Batam atau sekitar 74 persen dukungan.
Hanya PDIP dan PKS yang belum menentukan sikap hingga 29 Juli. Gabungan partai itu sebanyak 13 kursi, lebih dari cukup untuk mengusung calon yang syarat minimalnya 10 kursi atau 20 persen dari total kursi di DPRD Batam.
Namun calon tunggal terwujud jika PKS atau PDIP akhirnya mengekor koalisi gemuk Amsakar-Li Claudia. Alhasil, koalisi partai pengusung Amsakar-Li Claudia menutup peluang munculnya calon lawan karena sisa satu partai PKS (6 kursi) atau PDIP (7 kursi) tak bisa lagi membangun poros koalisi.
Baca: Strategi Borong Partai, Sinyal PDIP Melawan Arus
Dengan sokongan banyak partai, peluang Amsakar memimpin Batam pun terbuka lebar. Sebagai perbandingan pada Pilkada 2020, pasangan Muhammad Rudi-Amsakar Achmad disokong delapan partai politik dengan total 30 kursi. Rudi-Amsakar pada pemilihan 2020 menang telak 73 persen (267.497 suara). Lawannya ketika itu adalah Lukita Dinarsyah Tuwo-Abdul Basyit Haz yang diusung PDIP, PKB dan Gerindra.
Setelah diusung 10 partai, Amsakar-Li Claudia menjadi satu-satunya bakal calon walikota-wakil walikota yang telah memegang tiket menuju pilkada Batam satu bulan jelang pendaftaran yang dibuka pada 27 Agustus 2024.
Bagi Amsakar, pemilihan tahun ini menjadi yang ketiga kali. Ia pernah berlaga pada Pilkada 2015 dan Pilkada 2020 berpasangan dengan Muhammad Rudi. Rudi tahun ini akan bertarung di pemilihan gubernur Kepulauan Riau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









