Batam (gokepri.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meminta tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih pada Pilkada serentak 2024 dimaksimalkan.
Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra mengatakan, penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah harus mewaspadai dan mengantisipasi kerawanan dalam tahapan coklit yang akan berakhir pada 24 Juli 2024.
“Kerawanan saat ini kita sedang tahapan coklit, itu data yang diberikan oleh pemerintah, yakni daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4). kita cocokkan dan dilakukan door to door,” kata Zulhadril, usai konsolidasi media di Batam, 22 Juli 2024.
Baca Juga: Bawaslu Ajak Pers Kuatkan Pemberitaan dan Awasi Tahapan Pilkada
Zulhadril menegaskan, Bawaslu mengawasi ketat proses coklit yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih). Meski begitu, Zulhadril mengakui adanya beberapa ketidaksesuaian dengan regulasi yang perlu diantisipasi.
“Untuk melakukan coklit, ada ketentuan yang harus dilakukan, seperti mengucapkan salam, memperkenalkan diri, dan membawa identitas. Kadang pantarlih lupa memakai ID card, padahal ini bagian dari ketentuan yang sudah diatur,” jelasnya.
Meskipun terdapat ketidaksesuaian, Zulhadril menegaskan bahwa hal tersebut bukan pelanggaran yang memiliki sanksi.
“Ini hanya ketidaksesuaian dengan ketentuan, misalnya pantarlih sudah mendata tetapi lupa menempel stiker. Kita sudah merekap, namun belum bisa menyebutkan detailnya karena proses coklit belum berakhir,” tambahnya.
Selain itu, Zulhadril juga menyebutkan beberapa contoh di mana terjadi ketidaksesuaian petugas yang melakukan tugas pantarlih.
“Ada yang pantarlih adalah bapaknya, lalu yang melakukan coklit adalah anaknya. Ini tidak diperbolehkan dan kami telah memberikan teguran,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Muhammad Ravi









