LINGGA (Gokepri.com) – Polres Lingga melakukan apel gelar pasukan Operasi Patuh Seligi 2024 di Lapangan Upacara Tri Brata Polres Lingga, Senin 15 Juli 2024. Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan mulai hari ini dan berakhir pada 28 Juli mendatang.
Kapolres Lingga AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan tujuan utama dari Operasi Patuh Seligi 2024 adalah membangun tertib berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcar lantas yang presisi.
“Kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya, sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujarnya.
Baca Juga: Polres Lingga Gelar Kegiatan Binrohtal untuk Membentuk Karakter
Dalam amanatnya ia menjelaskan ada 7 teguran prioritas pelanggaran yakni menggunakan ponsel saat mengemudi, pengemudi di bawah umur sepeda motor yang berbonceng melebihi ketentuan, tidak menggunakan helm SNI, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arah, tidak menggunakan sabuk pengaman dan berkendara melebihi batas kecepatan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Lingga untuk senantiasa mentaati segala aturan yang ada dalam berlalu lintas. Bukan tanpa sebab, hal tersebut penting dilakukan demi keselamatan semua pihak,” kata dia.
Menurut dia, dalam berkendara haruslah bertanggung jawab terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain yang ada di sekitar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Jamariken Tambunan









