Polres Karimun Bongkar Sindikat Penyelundupan Manusia ke Korsel

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gidion Karo Sekali menginterogasi pelaku penyelundupan manusia ke Korea Selatan. (Ilfitra/gokepri.com)

Karimun (gokepri.com) – Jajaran Polres Karimun membongkar upaya penyelundupan manusia atau pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural ke Korea Selatan.

Upaya penyelundupan manusia itu ke Korea Selatan itu berlangsung di Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun.

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus didampingi Kasat Reskrim Satreskrim AKP Gidion Karo Sekali memberikan keterangan pers, Senin 29 April 2024.

HBRL

Kapolres Fadli Agus mengatakan, untuk kasus di pelabuhan internasional pengiriman PMI non prosedural digagalkan Satreskrim pada Sabtu, 27 April 2024 sekitar pukul 11.00 WIB.

Informasi yang didapat Unit II Satreskrim bermula dari masyarakat mengenai rencana akan adanya pengiriman PMI secara ilegal melalui pelabuhan internasional.

Kemudian Unit II Satreskrim Polres Karimun berhasil mengamankan 1 orang tersangka berinisial M (31) dan NI (26) selaku saksi.

“Anggota kami juga mengamankan 1 orang laki-laki inisial F (28) yang berasal dari Jawa Timur sebagai calon TKI ilegal yang akan diberangkatkan ke Korea Selatan,” ujar Fadli Agus.

Dalam kasus ini, tersangka berinisial M meminta uang untuk perjalanan atau ongkos sebesar Rp35.000.000 untuk pengurusan keberangkatan saudara F (28) dari Surabaya hingga ke Korea Selatan.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait