Meulaboh (gokepri.com) – Pemkab Aceh Barat, Provinsi Aceh, mengucurkan anggaran sekitar Rp48,3 miliar untuk membantu usaha kecil dan menengah yang mengalami penurunan omzet. Setiap usaha mendapat modal hingga Rp15 juta.
“Program bantuan modal usaha sebesar Rp15 juta per usaha ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, untuk membantu usaha masyarakat agar terus berjalan dengan baik, tanpa terkendala modal,” kata Bupati Aceh Barat Ramli MS di Meulaboh, Sabtu (31/10/2020).
Menurutnya, bantuan modal usaha yang disalurkan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) tersebut, sepenuhnya dialokasikan dalam dana desa sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Barat.
Menurutnya, program bantuan modal usaha yang digulirkan sejak tahun 2018 tersebut kini terus diberikan kepada masyarakat, dengan sistem dana pinjaman bergulir tanpa bunga.
Setiap desa, kata Ramli MS, turut mengalokasikan dana tersebut sebesar Rp150 juta per desa, dengan jumlah desa di Kabupaten Aceh Barat mencapai 322 desa yang tersebar di 12 kecamatan.
“Jadi, kalau ada satu desa menyalurkan modal usaha Rp150 juta per desa dikalikan jumlah desa di Aceh Barat sebanyak 322 desa, maka jumlah bantuan modal usaha yang dikucurkan per tahun sebesar Rp48,3 miliar per tahun,” kata Ramli MS menjelaskan.
Meski tidak semua pelaku usaha mengajukan bantuan sebesar Rp15 juta per pelaku usaha, namun masyarakat yang memiliki usaha mengajukan bantuan sesuai dengan kebutuhan yakni paling rendah sebesar Rp1 juta hingga Rp2 juta per pelaku usaha.
Dana bantuan modal usaha tersebut, kata Ramli MS, tetap dikembalikan pinjamannya tanpa bunga kepada masing-masing lembaga penyalur bantuan keuangan di setiap desa di Aceh Barat.
“Jadi, bantuan keuangan modal usaha ini sifatnya bergulir. Setelah dipinjam lalu dikembalikan tanpa bunga, lalu bantuan yang sama diberikan kepada pelaku usaha lainnya yang membutuhkan,” kata Ramli MS menegaskan. (candra gunawan/ant)
Editor: Candra Gunawan
Baca Juga:









