Tanjungpinang (gokepri.com) – Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan masih melakukan aktivitas seperti biasa meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen lahan di kawasan Bintan.
Hal itu diungkap oleh Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat usai membuka kegiatan jambore kader PKK ke 8 tingkat Kota Tanjungpinang, Selasa 23 April 2024.
“Masih tetap masuk kantor (kerja-red). Sampai saat ini saya tegaskan Penjabat Walikota Tanjungpinang masih tetap Hasan,” kata dia.
Baca Juga: Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Lahan, Hasan Mengaku Khilaf
Zulhidayat mengatakan memang beberapa kegiatan pemerintah saat ini dihadiri dan diwakilkan oleh dirinya. Menurut dia penunjukan tersebut hal lumrah di roda pemerintahan sekaligus menepis isu kabar bahwa dirinya ditunjuk sebagai Plh.
“Beliau memerintahkan kepada saya untuk mewakili beberapa kegiatan yang pada sifatnya itu lumrah dan biasa jadi tentu sistem negara kita diatur seperti dan itu lazim saja,” jelas dia.
Ditanya soal ketidakhadiran Pj Hasan di beberapa kegiatan pemerintah, ia mengatakan hal itu dikarenakan ada dinas luar. Saat ini Pj Walikota Hasan sedang melakukan kenjungan kerja ke luar kota didampingi oleh sang istri Ranny Gusfitasari.
Kunjungan kerja itu membahas, tentang tugas negara dan konsultasi atas kasus yang menimpa dirinya
“Pak Walikota sedang tugas di luar kota salah satunya berkordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri disamping tentu tugas- tugas lain,”katanya
Zulhidayat meminta doa kepada masyarakat agar Pj Wali Kota Hasan dapat diberikan kesehatan dan ketabahan atas kasus yang menimpanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti








