Batam (gokepri) – Sebanyak 11 ahli waris nelayan di Batam menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan senilai total Rp491 juta. Penyerahan santunan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, pada Jumat (2/2/2024).
“Program yang diberikan pak wali hari ini kepada bapak ibu semua ini manfaat yang besar sekali dan mari senantiasa kita berterima kasih Pak Wali,” kata Kepala Dinas Perikanan, Ridwan dalam sambutannya saat penyaluran kartu BPJS kepada Nelayan di Batam, Jumat, 2 Februari 2024.
Dari 11 nelayan yang meninggal dunia, 10 orang meninggal akibat sakit dan 1 orang akibat kecelakaan kerja saat melaut. Ahli waris nelayan yang meninggal akibat sakit menerima santunan sebesar Rp42 juta, sedangkan ahli waris nelayan yang meninggal akibat kecelakaan kerja menerima santunan sebesar Rp70 juta.
Baca Juga: Rentan Kecelakaan, Para Nelayan Natuna Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Selain santunan, anak-anak nelayan yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja juga akan mendapatkan beasiswa pendidikan hingga tamat sekolah. “Inilah gunanya dari BPJS tenaga kerja yang diberikan oleh pak wali untum beberapa rekan-rekan nelayan yang meninggal dunia,” kata Ridwan.
Salah satu penerima manfaat asuransi BPJS Ketenagakerjaan adalah mendiang Tahir. Istrinya, Romlah sebagai ahli waris langsung menerima manfaat asuransinya.
Romlah mengaku bersyukur dengan asuransi suaminya, kini ia dan kedua anaknya bisa mendapatkan keringanan setelah kecelakaan yang menimpa suaminya. Apalagi Romlah mengatakan, kedua anaknya akan menerima beasiswa hingga kuliah. “Alhamdulillah bersyukur agak ringan. Apalagi sampai dia kuliah katanya dikasih beasiswa dua orang,” kata Romlah setelah menerima secara simbolis klaim asuransi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Muhammad Ravi









