Karimun (gokepri.com) – Sebanyak 6 remaja dan 11 unit sepeda motor diamankan Polres Karimun saat razia yang digelar pada Ahad, 18 September 2023 dinihari.
Mereka diamankan saat polisi menggelar Patroli Malam Gabungan Anti Kriminalitas (PAMUNGKAS).
Remaja yang tergolong anak di bawah umur tersebut kemudian dibawa ke Polres Karimun.
Selanjutnya, polisi menghubungi orang tua masing-masing anak untuk diberikan pengarahan dan dibawa pulang.
Kapolres Karimun, AKBP Ryky Widya Muharam memerintahkan jajaran untuk rutin melaksanakan patroli baik di Polres maupun Polsek jajaran untuk memberantas kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat di Kabupaten Karimun.
Patroli tersebut dipimpin Kabag SDM AKP Binsar Samosir. Kegiatan itu melibatkan 48 personel Polres Karimun dan jajaran Polsek daratan serta di backup dengan personel Kompi Brimob.
“Kegiatan cipta kondisi ini dilaksanakan untuk menciptakan siskamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Binsar.
Dikatakan, patroli secara mobile yang dilaksanakan itu tujuannya untuk memberantas aksi balap liar serta mengurangi potensi timbulnya gangguan kamtibmas serta kecelakaan lalulintas.
Penulis: Ilfitra









