Batam (gokepri) – Dialog antara BP Batam dan empat perwakilan warga Rempang belum mendapat titik temu. Warga tetap menolak relokasi permukiman adat di pulau tersebut.
Pertemuan pejabat BP Batam dan perwakilan warga Rempang berlangsung di sela-sela demonstrasi ribuan warga Rempang di depan Kantor BP Batam yang berlangsung dari pagi hingga siang, Rabu 23 Agustus 2023. Warga yang hadir dalam aksi itu bukan hanya dari Rempang tapi juga warga Melayu dari Pulau Batam dan Bintan.
Setelah menemui massa, mendengarkan aspirasi warga dan berdialog, Kepala BP Batam Muhammad Rudi serta pejabat lain mengadakan pertemuan dengan empat perwakilan warga.
Dian Arniandi, salah satu koordinator aksi, mengungkapkan, usai pertemuan dengan pejabat BP Batam, warga sepakat tetap menolak relokasi. “Kami tetap pada tuntutan kami yang awal,” kata pria yang akrab disapa Pian itu.
Usai pertemuan, ia membacakan beberapa usulan BP Batam. Pertama, BP Batam mengajak perwakilan warga untuk bertemu dengan sejumlah menteri antara lain Menteri Investasi/Kepala BKPM dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dengan pertemuan itu, diharapkan pintu dialog terbuka sehingga masyarakat Rempang bisa menyampaikan langsung aspirasinya kepada pemerintah pusat, terutama soal relokasi kampung tua. Poin kedua adalah pengukuran tapal batas hutan yang dapat dikonversi oleh BP Batam.
Warga yang berdemonstrasi tetap menolak rencana pemerintah merelokasi 16 kampung tua di Pulau Rempang. Ada empat tuntutan warga. Selain menolak relokasi, mereka juga menuntut pemerintah menerbitkan legalitas atas lahan yang warga mukim sejak lama di Rempang dan Galang. Mereka juga meminta aparat menghentikan intimidasi terhadap masyarakat yang menolak relokasi.
Pernyataan Muhammad Rudi
Kepala BP Batam Muhammad Rudi sebelum pertemuan dengan perwakilan warga, berjanji membahas status Kampung Tua ke pemerintah pusat di depan aksi penolakan pengembangan Pulau Rempang dan Galang sebagai daerah Eco City.
Aksi itu menuntut pemerintah untuk tidak melakukan relokasi di 16 lokasi Kampung Tua yang ada di wilayah tersebut. “Yang dituntut bapak ibu adalah status 16 lokasi Kampung Tua yang harus dikeluarkan untuk perkembangan investasi, ini yang akan kami sampaikan ke pemerintah pusat,” ujar Rudi.
Baca Juga: Temui Demonstran, Muhammad Rudi Janji Teruskan Aspirasi Warga Rempang
Dia menyebutkan permintaan warga tersebut segera disampaikan ke pemerintah pusat. Namun saat ini pihaknya masih butuh pengambilan data terkait batas hutan lindung di daerah tersebut.
“Setelah ini selesai, baru kami akan kembali ke Jakarta dan menyampaikan permasalahan yang sebenarnya,” kata Rudi.
Untuk menyelesaikan permasalahan ini, pihaknya ingin warga juga ikut terlibat agar tahu permasalahan yang sebenarnya. Karena, menurutnya, banyak isu-isu liar yang beredar di lapangan, sehingga susah untuk menjelaskan kepada warga.
“Saya juga belum mendapatkan keputusan dari pusat penggantian (kompensasi) ini, makanya saya belum bisa bertemu dengan warga,” katanya.
Dia juga mengajak beberapa perwakilan warga untuk ikut ke Jakarta menemui beberapa menteri yang terlibat dalam investasi ini agar bisa menyampaikan langsung permasalahan yang dihadapi.
“Apa yang bapak ibu tolak, kami sudah paham. Maka dari itu mari kita duduk, supaya nanti bisa sama-sama ke Jakarta, apa aspirasi warga, ini yang disampaikan kepada menteri. Karena kalau ada perwakilan dari warga, ini akan lebih baik,” ujarnya.
Sebagai gambaran, Pulau Rempang akan dibangun kawasan industri, jasa dan pariwisata dengan nama Rempang Eco-City. Proyek ini digarap PT Makmur Elok Graha, anak perusahaan dari Artha Graha, milik pengusaha Tommy Winata. Rempang Eco-City ditargetkan bisa menarik investasi Rp381 triliun hingga 2080.
Pada Juli 2023, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menandatangani perjanjian kerja sama berupa nota kesepahaman dengan Xinyi, perusahaan asal China. Xinyi akan membangun pabrik kaca dan solar panel di Rempang dengan nilai investasi USD11,5 miliar atau setara Rp172 triliun dan menciptakan 30.000 lapangan kerja.
Pemerintah kemudian berencana merelokasi sekitar 7.500 jiwa yang bermukim di Rempang, termasuk merelokasi 16 kampung tua. Di Pulau Rempang terdapat 16 kampung tua atau permukiman warga asli. Warga asli yang terdiri dari suku Melayu, suku Orang Laut, dan suku Orang Darat diyakini telah bermukim di Pulau Rempang setidaknya sejak 1834.
Baca Juga:
- Riwayat Panjang Perjanjian Pulau Rempang
- Xinyi Glass Bangun Pabrik Kaca dan Panel Surya di Batam
- Bahlil Lahadalia: Warga Terdampak Investasi di Rempang Dapat Rumah hingga Beasiswa
- Oleh-Oleh Jokowi dari China, Investasi USD11,5 Miliar Masuk Rempang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti








