Temui Demonstran, Muhammad Rudi Janji Teruskan Aspirasi Warga Rempang

Warga rempang demo
Aksi unjuk rasa warga Rempang di depan kantor BP Batam, Kota Batam, Rabu 23 Agustus 2023. Foto: gokepri/Engesti

Batam (gokepri) – Walikota Batam ex officio Kepala BP Batam Muhammad menemui massa yang menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak relokasi warga Rempang. Rudi menerima aspirasi warga dan berjanji akan meneruskan kepada pemerintah pusat.

Berdasarkan pantauan gokepri, massa datang ke kantor BP Batam, Batam Center, Rabu pagi, 23 Agustus 2023. Bundaran kantor BP Batam dipadati massa yang berorasi.

Mereka menuntut relokasi warga di Kampung Tua di Rempang Cate dan Sembulang dibatalkan. Ada sekitar 16 kampung tua yang terdampak investasi di pulau tersebut.

“Kampung Tua di Rempang sudah ada sebelum ada Otorita Batam (sekarang BP Batam). Kami menolak relokasi,” ujar orator, Pian.

Ada empat tuntutan yang diajukan masyarakat Galang pertama, menolak relokasi 16 titik kampung tua yang ada di Rempang Galang. Kedua, bubarkan BP Batam, ketiga meminta Pemerintah mengakui tanah adat dan ulayat. Hentikan intimidasi dan kriminalisasi kepada masyarakat Rempang-Galang yang menolak relokasi kampung tua.

Kepala BP Batam Muhammad Rudi saat berada di lokasi aksi berjanji, akan memenuhi permintaan masyarakat. Rudi menyebut sejauh ini belum ada keputusan final tentang hak untuk warga sebagai kompensasi relokasi.

“Ini kebijakan pusat yang sampai ke daerah. Jadi, saya belum temui bapak ibu karena dari pusat belum ada keputusan,” kata Rudi saat menyampaikan tanggapan di tengah masa aksi.

Warga rempang demo
Foto: gokepri/Engesti

Mantan polisi ini juga mengajak perwakilan warga Rempang untuk ikut melaporkan permasalahan yang tejadi saat ini ke pemerintah pusat.

“Saya sudah dipanggil berkali-kali ke Jakarta. Mungkin perwakilan dari bapak ibu bisa ikut saya untuk menyampaikan permasalahan ini,” kata dia.

“Makanya kami dipanggil oleh Menteri Perekonomian, Menteri Marves dan Menko Polhukam. Bukan berarti kami tidak memperjuangkan. Kami punya kebijakan terbatas
Kami perpanjangan tangan pemerintah pusat. Perjuangan belum usai,” papar Rudi.

Rudi juga menambahkan rencana pengembangan Rempang melanjutkan perjanjian yang disepakati pemerintah daerah ketika 2004 lalu.

Baca Juga: Investasi Jumbo di Rempang Rp172 Triliun, Ciptakan 30.000 Lapangan Kerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait