Anggaran Dana Bantuan Parpol di Batam Capai Rp4,7 M

Ilustrasi. Foto: Pixabay

Batam (gokepri.com) – Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau menganggarkan dana bantuan keuangan untuk partai politik sebesar Rp4,7 miliar pada 2023.

Hal itu diungkap oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam Riama Manurung, Kamis 10 Agustus 2023.

Ia mengatakan, berdasarkan data KPU suara sah pada Pemilihan Legislatif 2019 sebanyak 492.832 suara dan setiap suara sah dinilai Rp9.618 sehingga total anggaran yang disiapkan sebesar Rp4,7 miliar.

Baca Juga: Rp2.900 per Suara, Dana Bantuan Parpol di Kepri Cair

“Ini untuk 11 partai politik yang anggotanya ada di DPRD Kota Batam hasil Pemilu 2019,” kata Riama.

Ia menjelaskan, bantuan tersebut diberikan kepada 11 partai politik pada Pemilu 2020 yang memiliki kursi di DPRD setempat.

Berdasarkan data yang ia paparkan, Nasdem perolehan suara sah paling banyak yaitu 77.761 suara, PDIP sebanyak 76.811 suara, Gerindra sebanyak 65.059 suara.

Kemudian Golkar sebanyak 51.698 suara, PKS sebanyak 47.997 suara, PAN sebanyak 42.987 suara, Hanura sebanyak 33.556 suara.

Lalu Demokrat sebanyak 34.096 suara, PKB sebanyak 25.896 suara, PPP sebanyak 24.735 suara, PSI sebanyak 12.236 suara.

“Bantuan yang diberikan Pemko Batam setiap tahunnya diperuntukkan sebagai operasional partai dan kegiatan pendidikan politik,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait