Bawaslu Batam Temukan Ribuan Pemilih Ganda di DPS Pilkada

kampanye online di pilkada

Batam (gokepri.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam menemukan 3.838 data pemilih ganda dari 584.691 pemilih di Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam pada pertengahan September 2020 lalu. Pemilih tidak memenuhi syarat itu ditemukan dari hasil pencerpatan terhadap DPS Kota Batam.

“Data ganda ini terdiri dari ganda dalam satu TPS, ganda antar TPS, ganda antar kelurahan dan ganda antar kecamatan. Data ganda terbanyak ditemukan di Kecamatan Sagulung,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Batam, Nopialdi, Kamis (8/10/2020).

Nopialdi menjelaskan, DPS itu telah melalui pemutakhiran data pemilih yang dimulai dengan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit). Tahapan ini dilaksanakan oleh PPDP dan diplenokan oleh PPS, PPK hingga KPU Kota Batam dengan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Batam.

HBRL

“Bawaslu Kota Batam telah mendapatkan salinan DPS dari KPU Kota Batam dalam format CSV dan nomor KK dan NIK yang dibintangi oleh KPU Batam,” ucapnya.

Selanjutnya, kata Nopialdi, pihaknya melakukan pencermatan untuk memastikan bahwa DPS Kota Batam telah akurat, mutakhir dan komprehensif. Pencermatan itu dilakukan oleh pengawas mulai dari tingkat kelurahan dan kecamatan. Pihaknya mengimbau kepada KPU Kota Batam agar dapat melakukan perbaikan terhadap data tersebut sebelum penetapan DPSHP.

“Sekaligus mengajak masyarakat yang memiliki hak pilih berperan aktif untuk memastikan dirinya terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara hingga Daftar Pemilih Tetap pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 ini,” katanya. (nana)

Pos terkait