Syamsul Bahrum Pjs Walikota Batam, Buralimar Pjs Bupati Bintan

Batam (gokepri.com) – Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Kepri Bahtiar mengukuhkan lima Pjs Walikota dan Bupati di Provinsi Kepri di Gedung Daerah Tanjungpinang Sabtu (26/9/2020). Kelima Pjs itu adalah Syamsul Bahrum Pjs Walikota Batam, Heri Andrianto sebagai Pjs Bupati Karimun, Buralimar Pjs Bupati Bintan, Juramadi Esram Pjs.Bupati Lingga, dan Eko Sumbaryadi Pjs Bupati Anambas.

“Terpenting sukseskan Pilkada, tapi jangan lupakan pelayanan di masyarakat,” pesan Bahtiar kepada kelima Pjs Walikota dan Bupati di Kepri yang baru dikukuhkan.

Pengukuhan kelima PJs Walikota dan Bupati itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri terhadap kepala daerah atau wakil kepala daerah petahana di kabupaten/kota di Kepri yang maju kembali dalam Pilkada. Karena ada kewajiban cuti sepanjang masa kampanye yang berdampak pada kekosongan kepala daerah.

HBRL

Sebelumnya, saat penyerahan Keputusan Pengukuhan Pjs Gubernur, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah menekankan agar di kabupaten dan kota yang akan menggelar Pilkada segera dilakukan penyerahan keputusan kepada yang akan menjabat sebagai kepala daerah sementara. Ini agar para kepala daerah yang bertarung di Pilkada, bisa berkonsentrasi penuh menjalani tahapan kampanye.

Mendagri Tito juga mengingatkan agar Pjs kepala daerah yang telah ditunjuk ikut mendorong para kontestan pilkada menaati protokol kesehatan. Terkait dengan kebijakan, Pjs bisa berkoordinasi dengan pejabat yang sedang cuti.

“Tentunya penjabat sementara tidak bisa membuat kebijakan yang strategis, karena hanya 71 hari. Intinya koordinasi kalau mau membuat kebijakan-kebijakan yang penting sehingga program-program yang sudah dibuat oleh pejabat yang sedang cuti itu tetap bisa berlanjut dan sepanjang itu positif, bangun hubungan baik dengan semua pihak, ” ujarnya. (wan)

Pos terkait