Buntut Kasus Mario Dandy, Rafael Trisambodo Mundur sebagai ASN Ditjen Pajak

Rafael Trisambodo mundur
Tangkapan layar videp permintaan maaf dari Rafael Alun Trisambodo untuk keluarga korban penganiayaan.

JAKARTA (gokepri) – Rafael Alun Trisambodo resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan statusnya sebagai pegawai negeri sipil. Pengunduran diri tersebut buntut dari tindakan penganiayaan oleh anaknya dan temuan gaya hidup mewah keluarganya.

Surat pengunduran diri disampaikan oleh Rafael melalui surat terbuka yang beredar pada Jumat (24/2/2023) sore. Dia memohon maaf kepada korban penganiayaan dan keluarganya serta menyatakan akan berhenti sebagai Aparatur Sipil Negara di Ditjen Pajak Kemenkeu.

“Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat, 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tulis Rafael dalam surat tersebut.

Rafael juga menyatakan akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas tindakan anaknya.

Rafael Alun Trisambodo Mundur
Surat pengunduran diri disampaikan oleh Rafael melalui surat terbuka yang beredar pada Jumat (24/2/2023) sore. Foto: istimewa

Pernyataan mundur Rafael Alun disampaikan hanya dalam hitungan hari sejak kejadian penganiayaan oleh anaknya terhadap D.

Sebelumnya, pada Kamis (23/2/2023), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencopot jabatan Rafael di Ditjen Pajak, yaitu Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II. Sri Mulyani juga menginstruksikan Inspektorat Jenderal untuk memeriksa Rafael, terutama terkait sumber penghasilan dan harta kekayaannya.

Anak Rafael, Mario, diduga membawa korban berinisial D dan menganiayanya hingga tidak sadarkan diri. Saat kejadian, Mario menggunakan mobil Jeep Wrangler Rubicon, kendaraan mewah yang sering dipamerkannya di media sosial dan kemudian menjadi barang bukti dalam kasus tersebut.

Kendaraan tersebut tidak tercantum dalam daftar harta Rafael yang ada dalam LHKPN 2021. Hingga saat ini, Rafael belum memberikan pernyataan terkait kepemilikan kendaraan tersebut. Kementerian Keuangan pun menyebut masih melakukan penyelidikan terhadap ayah pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga Topik Rafael Trisambodo yang lain:

Penulis: Candra Gunawan

Pos terkait