Dua SD Negeri di Tanjungpinang Terpaksa Ditutup

SD negeri di Tanjungpinang
Ilustrasi siswa SD. Siswa SD 005 Belakangpadang membaca buku di pojok baca yang dibangun LKBN ANTARA di sekolah setempat di Pulau Lengkang, Batam, Kamis (4/3/2021). (ANTARA/Naim)

TANJUNGPINANG (gokepri) – Pemerintah Kota Tanjungpinang memutuskan untuk menutup SDN 002 di Kecamatan Tanjungpinang Barat dan SDN 015 di Kecamatan Bukit Bestari karena jumlah siswa yang sedikit.

Usulan untuk menghentikan operasional kedua sekolah ini sudah ada sejak tiga tahun lalu dan baru diterapkan pada Januari 2023. Belasan siswa dari kedua sekolah ini dipindahkan ke sekolah lain yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.

Sekretaris Dinas Pendidikan Tanjungpinang, Saparilis, menyatakan bahwa jumlah siswa yang belajar di kedua sekolah tersebut sangat sedikit karena warga yang tinggal di sekitarnya berpindah ke Kecamatan Tanjungpinang Timur. Selain itu, di Tanjungpinang Barat dan Bukit Bestari terdapat banyak sekolah lain.

“Sejak Januari 2023, siswa SDN 002 dan SDN 015 pindah ke sejumlah sekolah yang dekat dengan kediamannya. Mereka tentu merasa senang karena mendapat tempat baru, suasana baru yang lebih ramai,” kata dia. “Jadi siswa-siswa di SDN 002 dan SDN 015 itu sebagian besar juga bukan warga sekitar sekolah.”

Penutupan operasional kedua sekolah ini juga didorong oleh alasan anggaran dan karier guru. Anggaran yang digunakan untuk operasional kedua sekolah tersebut tidak efisien karena hanya memiliki jumlah siswa yang sedikit. Karier guru-guru di sekolah ini juga terhambat karena tidak dapat melaksanakan tugas dengan maksimal karena jam mengajar di bawah standar.

“Dalam satu sekolah hanya terisi dua kelas, sementara karier guru dipengaruhi jam mengajar. Jadi kasihan guru-guru itu harus menunggu bertahun-tahun untuk naik golongan,” jelas Saparilis.

Gedung bekas SDN 002 Tanjungpinang Barat akan digunakan oleh Dinas Pendidikan sebagai ruang pertemuan dan kegiatan para guru, sedangkan gedung bekas SDN 015 Bukit Bestari akan menjadi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

Saparilis menyatakan bahwa selama ini Dinas Pendidikan tidak memiliki ruang pertemuan sendiri dan harus meminjam ruangan di sekolah untuk melakukan rapat. Gedung bekas SDN 002 Tanjungpinang Barat akan menjadi solusi untuk masalah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga: Tanjungpinang Inisiasi Rumah Perempuan Mandiri untuk Pemberdayaan

Sumber: Antara

Pos terkait