Bintan (gokepri.com) – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kabupaten Bintan kemungkinan besar akan diikuti pasangan calon (paslon) tunggal, setelah 6 dari 7 partai politik pemilik kursi di DPRD Bintan melabuhkan dukungan ke Apri Sujadi-Roby Kurniawan. Partai Nasdem yang belum menentukan arah dukungannya tak mencukupi 20 persen kursi untuk mengusung paslon lain, selain kotak kosong.
Jika kemungkinan paslon tunggal ini akhirnya terjadi, masyarakat pemilih di Kabupaten Bintan tetap akan punya dua pilihan di Pilkada 2020. Yakni hak untuk memilih paslon yang diusung oleh gabungan parpol atau memilih kotak kosong.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan, keputusan pemilih untuk mencoblos kotak kosong pada Pilkada 2020, yang hanya diikuti satu pasangan calon adalah pilihan yang terbuka. Bawaslu juga mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar menyosialisasikan bahwa masyarakat punya hak memilih kotak kosong. Paslon tunggal melawan kotak kosong pernah terjadi di Pilkada Makassar pada 2018 yang akhirnya dimenangkan oleh kotak kosong.
“Menjadi kewajiban penyelenggara, KPU menyosialisasikan bahwa ada pilihan selain calon tunggal, yaitu pilihan kotak kosong dan ini kami dorong,” kata anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, melalui keterangannya, usai diskusi publik virtual bertema “Oligarki Parpol dan Fenomena Calon Tunggal”, di Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Menurut Ratna, keputusan hukum yang kemudian membuat calon tunggal bisa mengikuti Pilkada, lanjut dia, harus pula diikuti pengaturan kebebasan menyampaikan pillihan kepada kotak kosong itu.
“Termasuk, mendorong pemantau pemilu yang nanti memiliki legal standing menyampaikan permohonan perselisihan hasil pemilu di daerah-daerah dengan calon tunggal,” kata dia.
Sementara itu KPU daerah telah menunda tahapan dengan menetapkan keputusan tentang penundaan tahapan, program, dan jadwal pemilihan. KPU daerah kemudian melakukan sosialisasi pemilihan selama tiga hari setelah dilakukan penundaan tahapan. Berikutnya, KPU daerah memperpanjang pendaftaran paling lama tiga hari setelah berakhirnya sosialisasi.








