53 WNI Jadi Korban Penipuan di Kamboja, DPR: Segera Pulangkan

WNI disekap di Kamboja
Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Siagian menunjukkan tiga orang tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Jumat 8 Juli 2022. Gokepri/Engesti

Jakarta (gokepri.com) – Anggota DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta 53 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga ditahan oleh oknum penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja, segera dipulangkan ke Tanah Air.

“Negara harus hadir dalam menyelamatkan warga negara yang menjadi korban penipuan ini. KBRI kita di Kamboja sudah bergerak, kita harapkan bisa berkolaborasi dengan Kepolisian Kamboja,” kata Kurniasih dalam keterangannya di Jakarta Sabtu.

Dia mengatakan berkolaborasi dengan Kepolisian Kamboja tujuannya untuk mengusut hal yang sudah masuk ranah pidana dan mengarah ke dugaan perdagangan orang tersebut.

HBRL

Kurniasih mengatakan WNI yang berharap jadi pekerja migran Indonesia (PMI) itu harus segera dipulangkan sebab ada dugaan mafia rekrutmen PMI non-prosedural untuk bekerja di perusahaan investasi maupun teknologi informasi di Kamboja.

Untuk penanganan dalam negeri, Kurniasih menyebutkan aparat kepolisian RI bisa mengusut jaringan perekrut WNI yang berada di wilayah hukum Indonesia.

“Informasi dari KBRI ada 260 WNI yang sudah jadi korban penipuan tawaran pekerjaan di Kamboja. Artinya ini sudah sistemik dan pasti ada operatornya di Indonesia. Aparat kita harus mengusut dan membongkarnya,” kata Kurniasih.

Anggota DPR RI Dapil luar negeri, Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat itu mengingatkan agar siapa saja tidak terjebak dan tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan jalur non-prosedural.

“Pastikan jika ingin berangkat ke luar negeri cek semua persyaratan dan dokumennya bisa melalui dinas tenaga kerja setempat atau BP2MI di masing-masing wilayah. Pastikan lewat jalur aman dan legal,” kata Kurniasih.

Kemudian, menurut dia, BP2MI dan Kementerian Tenaga Kerja harus terus melakukan sosialisasi dan edukasi peluang penempatan pekerja migran Indonesia dengan jalur resmi.

Sumber: Antara

 

Pos terkait