Batam (gokepri.com) – Polda Kepri akan menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) mulai September 2022. Uji coba diterapkan di Batam.
“Persiapan sudah 80 persen. September ini bakal kami jalankan,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Tri Yulianto, Senin 25 Juli 2022.
Ia menungkapkan sosialisasi ke masyarakat akan dilakukan pada Agustus 2022 sebelum tilang elektronik diberlakukan.
“Mudah-mudahan tidak ada halangan dan rintangan. Tapi tetap dilalui dengan sosialisasi dan uji coba. Kemungkinan bulan Agustus,” katanya
Ia menjelaskan untuk uji coba pertama akan dilakukan di tiga persimpangan Kota Batam yakni KDA Luar, Simpang Raya, dan Panbil. Bakal ada kamera pengawas yang akan merekam berbagai pelanggaran.
Data para pelanggar lalu lintas akan terekam dan terkirim secara otomatis ke dashboard data Polda Kepri. Setelah itu, Polda Kepri akan menindaklanjuti rekaman tersebut dengan mengonfirmasi pengemudi tersebut.
“Kalau ada pengendara yang gunakan handphone atau tidak gunakan safety belt akan terekam secara otomatis,” ujar Kombes Tri.
“Nanti akan diolah dengan data di Polda. Kemudian dikirim surat klarifikasi agar pengemudi datang ke Polda,” lanjutnya.
Penulis: Engesti









