Sistem Tenaga Honorer Dihapus November 2023, DPRD Batam Minta Ada Jalan Tengah

Sistem Tenaga Honorer Dihapus
Ketua Komisi I DPRD Batam Lik Khai. (Foto: istimewa)

Batam (gokepri.com) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Raformasi Birokrasi akan menghapus sistem tenaga honorer mulai November 2023. DPRD Batam berharap ada jalan tengah bagi ribuan honorer di kota ini agar tetap bisa bekerja.

Penghapusan sistem tenaga honorer di instansi pemerintah tertuang dalam surat Menteri PAN-RB No.B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Lik Khai mengatakan rencana pemerintah untuk menghapus tenaga honorer dinilai mengada-ada. Sebab masih banyak masyarakat yang mengedepankan honorer sebagai pekerjaan utama.

“Di Batam saja ada 6000-an honorer, kalau dihapus apa solusinya?,” kata Lik Khai Rabu 8 Juni 2022.

Ia menilai dengan kondisi mencari lapangan pekerjaan yang sulit saat ini penghapusan sistem tenaga honorer dirasa kurang pas. Bahkan, katanya bakal menambah jumlah pengangguran lebih banyak.

“Solusi yang ditawarkan seperti mengikuti CPNS atau P3K belum tentu mereka lolos semua,” kata dia.

Ia berharap ada solusi terbaik agar tenaga honorer mempunyai karier yang jelas.

Sementara Anggota Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho menyambut baik kebijakan pemerintah tersebut. Pemerintah tidak membuat kebijakan secara serta-merta tidak memikirkan nasib honorer, CPNS dan PPPK adalah solusinya.

“Saya pribadi melihat ini sudah cukup baik. Tenaga honorer kita itu tidak monoton menumpu di situ-situ saja.

Penulis: Engesti

Pos terkait