Batam (gokepri.com) – Berikut adalah informasi terkait dengan syarat naik kapal Feri dari Batam ke Singapura.
Sebagaimana diketahui bahwa pintu masuk untuk wisatawan ke Singapura maupun Indonesia telah dibuka.
Saat ini masyarakat Batam dapat berlibur ke Singapura seperti biasa. Dengan syarat utama tentunya adalah identitas diri atau pasport.
Namun, mengingat masih dalam pandemi Covid-19 ada beberapa syarat yang harus dipatuhi dan dilaksanakan sebelum ke Singapura.
Baca juga : Aturan Baru, PPLN dari Singapura Masuk Batam Cukup Antigen
Dari Batam (Indonesia) ke Singapura
- Pemasangan Aplikasi TraceTogether*
- Mengirimkan kartu kedatangan e-SG
- Mencetak sertifikat vaksinasi
Singapura Ke Batam (Indonesia)
- Tes sebelum keberangkatan
- Antigen (1×24 jam) untuk WNI
- Antigen (1×24 jam) untuk orang asing yang tinggal lebih dari 14 hari di Singapura
- Tes PCR (2×24 jam) Kurang dari 14 hari tinggal di Singapura
- Mencetak katu vaksinasi
- Installation of PeduliLindungi App
- Bagi WNA diperlukan asuransi kesehatan Covid-19
- Tidak ada tes kedatangan selama suhu kurang dari 37,5 ° C
Ketentuan dan syarat tersebut mengacu pada Addendum SE Satgas Covid-19 No 17 tahun 2022.
Baca juga :Jam Keberangkatan Kapal Feri Batam Singapura dari Pelabuhan Batam Center
Jika terdapat perubahan sepenuhnya menjadi hak dan kewenangan pengelola transportasi Kapal Feri serta menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah kedua negara.
Penulis : Romadi








