Karimun (gokepri.com) – Dalam beberapa pekan terakhir, polisi disibukkan dengan pengungkapan kasus penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Kepri ke Malaysia.
Menggelindingnya kasus ini bermula dari tenggelamnya kapal pengangkut PMI ilegal di perairan Tanjung Balau, Tebing Tinggi, Johor Bahru, Malaysia pada 15 Desember 2021 silam.
Kasus itu kemudian menjadi atensi Presiden Jokowi hingga memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusutnya.
Sejak saat itu, satu persatu jajaran Polda Kepri mulai berhasil mengungkap kasus penyelundupan PMI ilegal.
Satpolairud Polres Karimun merupakan institusi yang pertama kali membongkar aksi penyelundupan PMI ilegal di Pulau Judah, Kecamatan Moro pada 17 Januari 2022.
Sebanyak 7 PMI ilegal asal NTT serta seorang penampung berhasil diamankan dalam operasi yang dipimpin Kasat Polairud Polres Karimun, AKP Binsar Samosir.
Kemudian, disusul pengungkapan 8 calo PMI dengan 23 calon PMI ilegal oleh Satreskrim Polres Karimun pada 20 Januari hingga 23 Januari 2024. Pelaku bahkan dikejar sampai ke Batam.
Terbaru, Satpolairud kembali membekuk 3 calo PMI dan mengamankan 8 calon PMI asal Lombok, NTB pada 23 Januari 2022.
Dengan banyaknya pengungkapan kasus PMI ilegal ini, muncul pertanyaan apakah Karimun merupakan jalur primadona penyelundupan PMI secara ilegal ke Malaysia?
“Karimun adalah daerah yang berbatasan langsung dengan tujuan pekerja, dalam hal ini negara Malaysia,” ujar Kasat Polairud Polres Karimun, AKP Binsar Samosir, Kamis, 27 Januari 2022.
Kata Binsar, untuk Pulau Karimun, Kecamatan Tebing dan Meral merupakan daerah yang paling rawan karena banyaknya pelabuhan tikus di daerah itu.
Namun, untuk Kabupaten Karimun secara keseluruhan, maka Moro merupakan primadona karena wilayah pulau dan banyaknya kelong sehingga memudahkan penyelundup dalam menjalankan aksinya.
Dengan tingginya kasus pengiriman PMI secara ilegal, maka pihaknya makin meningkatkan patroli laut di wilayah yang dianggap rawan sebagai aksi penyelundupan.
“Kami terus melakukan mapping (pemetaan) daerah yang dianggap rawan termasuk meningkatkan patroli, khususnya di malam hari,” terang Binsar.
Selain memperbanyak patroli, jajarannya terus mengawasi gerak-gerik tekong (nakhoda) boat pancung yang dicurigai sebagai pengangkut PMI ke Malaysia.
“Kami sudah mengingatkan para tekong agar jangan coba-coba bermain dalam membawa PMI secara ilegal ke Malaysia, karena ancamannya pidana penjara,” pungkas Binsar.
Penulis: Ilfitra









