BPN Selesaikan Pengadaan Lahan Proyek Jembatan Batam-Bintan

Proyek Jembatan Batam-Bintan
Desain pembangunan Jembatan Batam-Bintan. Foto: Dokumentasi Kementerian PUPR

Tanjungpinang (gokepri.com) – Proyek Jembatan Batam-Bintan terus berlanjut. Badan Pertanahan Nasional menyatakan pengadaan lahan sudah selesai.

Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Kepulauan Riau (Kepri) Askani mengklaim pihaknya telah menyelesaikan masalah pengadaan lahan untuk pembangunan jembatan Batam-Bintan seluas 75 hektare sesuai permintaan Gubernur Ansar Ahmad.

Ia menyebut lahan tersebut tersebar di Pulau Batam, Pulau Bau, Tanjung Sauh, dan Pulau Bintan.

HBRL

Pengadaan lahan jembatan penghubung Kota Batam dan Kabupaten Bintan, yang sekaligus terpanjang di Indonesia itu selesai sesuai target di tahun 2021.

“Alhamdulillah sudah selesai, tinggal menunggu finalisasi penilaian dari tim appraisal, yang berakhir hari ini. Setelah itu, dilanjutkan dengan musyawarah untuk pembayaran pada pekan depan,” kata Askani di Tanjungpinang, Selasa 14 Desember 2021.

Askani menyampaikan dalam proses pengadaan lahan ini, pihaknya didampingi penuh oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepolisian Daerah (Polda) Kepri, sehingga berbagai permasalahan dapat diselesaikan dengan baik.

Kanwil ATR/BPN Kepri, lanjut dia, sangat berhati-hati dalam hal pengadaan lahan.

Belajar dari pengalaman, masalah lahan tidak muncul saat ini, namun lima atau sepuluh tahun ke depan.

Selain itu, pengadaan lahan tersebut umumnya sarat dengan kemunculan mafia-mafia tanah. Dia bersyukur seluruh kegiatan pengadaan lahan ini berjalan lancar tanpa hambatan.
​​​​
“Dengan pendampingan Kejati dan Polda Kepri, semoga tak ada masalah hingga akhir nanti,” ujarnya.

Pemprov Kepri melalui APBD 2021 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 miliar untuk biaya pembebasan lahan jembatan sepanjang sekitar 15 kilometer tersebut.

(Penulis: Candra Gunawan/Ant)
BACA JUGA:

Pos terkait