Anak Usia 6-11 Tahun Segera Divaksin

Hepatitis pada Anak
Kepala Dinas Kesehatan Batam, Didi Kusmarjadi/Gokepri.com

Batam (gokepri.com) – Anak-anak sekolah dasar atau usia 6-11 tahun akan segera divaksin. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam tengah melakukan pendataan.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diketahui sudah menyetujui penggunaan vaksin Sinovac, untuk digunakan pada anak usia 6-11 tahun.

Persetujuan ini diberikan atas pertimbangan hasil penilaian terhadap aspek efikasi dan keamanannya.

HBRL

Kepala Dinkes Kota Batam, Didi Kusmarjadi mmengatakan pihaknya sudah bekerjasama dengan Disduk Capil Kota Batam.

“Kami sudah koordinasi dengan Disduk Capil, mungkin masih tahap finalisasi data untuk anak usia 6-11 tahun ini,” sebutnya, Selasa (2/11/2021).

Didi mengatakan pihaknya menyambut baik dengan di keluarkannya izin penggunaan vaksin untuk anak-anak tersebut.

Karena saat ini sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka. Meski saat ini tren kasus Covid-19 terus menurun, bukan berarti pandemi berakhir.

Untuk itu, perlu perlindungan kepada anak-anak untuk mendapatkan vaksinasi, agar Herd Immunity semakin baik. Sehingga bisa mampu bertahan dari serangan virus Covid-19.

“Penyebaran virus kepada anak itu ada. Dan mereka juga memiliki interaksi dengan orangtua. Sehingga harus dan perlu perlindungan dalam tubuh mereka, agar bisa menangkis serangan virus,” jelasnya.

Untuk pelaksanaan vaksinasinya saat ini belum dapat dipastikan, tapi diperkirakan awal tahun 2022 mendatang. (ard)

|Baca Juga : Gubernur Kepri Tugaskan Bupati dan Wali Kota Vaksinasi Lansia Door to Door

Pos terkait