Batam (gokepri.com) – Luftiah Ratih Handayani, Duta Anti Perundungan dari SMPN 12 Batam, siap melawan dan melaporkan pelaku perundungan bila terjadi di sekolahnya.
Ia menilai perundungan adalah tindakan kejahatan yang menyakiti orang lain dan menjadi fenomena baru yang acap kali terjadi di lingkungan sekolah, baik mulai bullying secara verbal bahkan sampai bullying secara fisik dan juga cyber bullying.
Kendati selama ini dirinya belum menemukan kasus perilaku itu di sekolahnya, namun perlu segera di antisipasi dengan memberikan pemahaman kepada teman-temannya di sekolah akan bahaya perundungan. Apalagi dirinya bersama 24 temannya telah mendapat bimtek bahaya perundungan tentunya merupakan kewajiban untuk menjadi agen perubahan terhadap kasus bullying.
Dia mengatakan perkembangan teknologi yang sangat pesat salah satu pengaruh terjadinya perilaku bullying di sekolah. Sehingga sangat mudah orang melakukan bullying di dunia maya, yang biasa disebut cyber bullying.
“Sangat bermanfaat bimtek pencegahan perundungan ini kami dapatkan, kita jadi lebih tahu berbagai tentang perundungan mulai dari pengertiannya, macam-macam perbuatan perundungan, akibat negatif perundungan, dan cara pencegahannya,” ujarnya, beberapa hari lalu di sela-sela mngikuti bimtek di sekolah.
Sementara Waka Kesiswaan SMPN 12 Batam, Kumalasari, mengatakan dengan diadakan bimtek, agar tercipta lingkungan sekolah yang aman, nyaman, serta bersahabat. Dengan harapan agar ada gairah untuk anak pergi kesekolah lebih bersemangat.
Dirinya berharap dengan memberikan bimtek anti perundungan kepada 25 siswa agar menjadi agen perubahan terhadap kasus bullying di sekolah.
“Nanti 25 siswa yang ikut bimtek ini akan mensosialisasikan kepada rekannya di sekolah akan bahaya perundungan, dan juga melaporkan kasus perundungan kepada pihak sekolah,” ucapnya. (aat)
|Baca Juga: 25 Siswa Dikukuhkan Jadi Duta Anti Perundungan








