25 Siswa Dikukuhkan Jadi Duta Anti Perundungan

Bimtek Perundungan
Pengawas Disdik Kota Batam, M. Nainggolan SPd dan Kepala Sekolah SMPN 12 Batam, Dra Nurmi, menyerahkan makalah kepada siswa yang ikut bimtek anti perundungan, Jumat (10/9). IST

BATAM (gokepri.com) – Sebanyak 25 siswa-siswi di SMPN 12 Batam mengikuti bimbingan teknis (bimtek) akan dijadikan Duta Anti Perundungan, Jumat (10/9).  Ke 25 siswa ini perwakilan dari siswa kelas 7,8 dan 9, yang nantinya akan mengampanyekan anti perundungan di lingkungan sekolah.

Bintek sendiri dibuka langsung Pengawas Disdik Kota Batam, M Nainggolan SPd, dengan menghadirkan narasumber guru yang telah mendapat pelatihan dari Kemendikbud. Bintek sendiri selain berupa pemaparan makalah, juga siswa diajak untuk menonton video terkait bahaya perundungan.

Setelah 25 pelajar ini mengikuti bimtek, selanjutnya dikukuhkan sebagai agen anti perundungan yang nantinya akan melakukan sosialisasi. Selain mencegah melakukan perundungan bagi diri sendiri, para siswa ini juga perpanjangan tangan guru untuk mencegah terjadinya perundungan di kalangan siswa dilingkungan sekolah.

Menurut Pengawas Disdik Kota Batam, M. Nainggolan SPd, bahwa salah satu program Sekolah Penggerak ini adanya kegiatan bimtek anti perundungan kepada siswa dan guru. Idealnya, sekolah itu membudayakan bebas praktek perundungan, makanya seluruh warga sekolah harus berperan aktif pencegahan terjadinya perundungan tersebut.

“Makanya setelah bintek ini, sekolah membentuk siswa menjadi Duta Perundungan. Harapan kita kedepan setelah diadakan bimtek ini tidak ada lagi kasus perundungan. Meski kita tahu di SMPN 12 ini tidak pernah terjadi kasus perundungan, baik secara fisik maupun secara fisikis, karena sekolah ini cukup bagus dimata masyarakat,” ujarnya.

Diakuinya selama ini Disdik hanya menemukan di sekolah terjadi perundungan antar siswa, namun jumlahnya tidak begitu banyak. Begitu pula perundungan guru terhadap siswa, hampir tidak ditemukan.

“Selama ini kasus perundungan itu banyak terjadi di dunia maya. Maka dari itu idealnya sekolah seharusnya punya guru psikologi/bimbingan konseling yang khusus untuk pembinaan korban dan pelaku perundungan. Namun kan jarang guru psikologi ini, kebanyakan ditangani guru BK dan waka kesiswaan,” katanya.

Ditempat yang sama, Kepala Sekolah SMPN 12 Batam, Dra Nurmi, mengatakan bahwa bimtek anti perundungan di sekolahnya kepada 25 siswa merupakan tahap awal yang akan menjadi duta anti perundungan. Ia berharap duta perundungan nanti akan menjadi model agen perubahan anti perundungan di sosialisasikan kepada siswa lainnya.

“Ke 25 siswa yang ikut bimtek anti perundungan ini, nanti akan ada 3 siswa yang akan dijadikan duta perundungan ini. Dan program ini bagian dari penerapan Sekolah Penggerak, namun untuk pembinaan karakter telah kita terapkan jauh-jauh hari,” jelasnya.

Tidak dipungkiri Nurmi, bahwa disekolahnya juga pernah ada kasus perundungan antar siswa, namun masih batas kewajaran dan bisa diatasi. Begitu pula kasus perundungan guru terhadap siswa tidak pernah terjadi.

“Kalau sanksi itu bukan perundungan melainkan mendisiplinkan siswa, dan sanksi itu merupakan sanksi mendidik agar ada efek jera,” ucapnya. (aat)

BAGIKAN