Batam (gokepri.com) – Pernyataan Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur bahwa warga yang ingin vaksinasi Covid-19 di Polsek cukup membawa KTP, ternyata realitanya berbeda. Pihak Polsek justru mensyaratkan bahwa warga yang ingin divaksin harus daftar terlebih dahulu lewat RT masing-masing.
“Jenis vaksinnya AstraZeneca. Kegiatan vaksin diadakan setiap hari, kecuali Jumat, dengan kuota 100 atau 200 per hari,” ungkap Mardi, warga Tanjungpiayu, Kecamatan Seibeduk, Rabu (4/8/2021).
Ribetnya proses vaksinasi ini dikeluhkan warga. Sebab warga harus mendaftar dulu lewat RT, baru didaftarkan oleh RT ke Polsek setempat.
“Tidak semua RT stand by di rumah, sebagian kerja dan pulangnya sore atau malam. Semakin banyak birokrasi yang harus dilalui, semakin ribet bagi warga yang akan divaksin,” katanya.
Saat ini, dari target 907.317 warga Batam yang akan divaksin, baru 549.792 orang yang sudah vaksin hingga 3 Agustus 2021. Capaian ini baru sekitar 60,60 persen warga 18 tahun ke atas dan 36.016 warga yang masih berstatus pelajar atau 12-17 tahun.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menegaskan, bahwa vaksinasi tersebut akan terus diupayakan untuk warganya. Bahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kepri terkait pasokan vaksin ke Batam.
“Dari total 73.204 vial vaksin yang ada di Batam, sudah 67.734 vial terpakai dan sisa stok (hingga 3 Agustus 2021) ada 5.467 vial,” kata Rudi.
Rudi pun meminta masyarakat tidak khawatir atau takut tidak mendapatkan vaksin gratis. Ia menjamin, jika stok vaksin tersedia, vaksinasi akan terus dilakukan.
Baca juga: Kapolda Tinjau Gerai Vaksinasi di Polsek Wilayah
Selain itu, Rudi tak lupa mengingatkan warga yang sudah divaksin agar tidak mengabaikan protokol kesehatan 5M; memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
“Kalau sudah divaksin, protokol kesehatan tetap diterapkan, jangan sampai kendor,” pesan Rudi. (wan)








