Kadis Kominfo Batam: Pejabat yang Kena OTT Bukan ASN Pemko Batam

OTT Pemko Batam
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Batam, Azril Apriansyah. (foto: Humas Pemko Batam)

Batam (gokepri.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam membantah adanya aparat negeri sipil (ASN) di dinasnya yang tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan pungutan liar ekspor udang pada pekan lalu.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batam, Azril Apriansyah, menyatakan OTT tersebut tidak ada menjerat pegawai Pemko Batam di Dinas Perikanan dan Kelautan seperti kabar yang beredar.

“Kami sudah meminta media bersangkutan untuk meluruskan informasi tersebut agar pembaca tidak salah dalam menanggapi informasi itu,” katanya, Jumat (28/5/2021).

HBRL

Ia menegaskan kabar tersebut adalah disinformasi. Meski bergitu, ia membenarkan adanya peristiwa tersebut namun bukan di instansi Pemko Batam.

“Semoga masyarakat atau khalayak pembaca tidak salah dalam menerima informasi,” katanya.

Azril mengaku pihaknya terus mengedukasi masyarakat cerdas dalam menerima informasi. Di sisi lain, pihaknya juga mengajak media menyampaikan informasi yang benar.

“Semoga dalam disinformasi ini tidak ada pihak yang dirugikan. Kita juga masih menunggu agar media bersangkutan mengklarifikasi terkait disinformasi tersebut,” jelasnya. (Can)

|Baca Juga: Pegawai Dilarang Berkumpul, Pembelajaran Tatap Muka Ditiadakan

Pos terkait