Pedagang Keluhkan Rencana Kenaikan Tarif Lapak Pasar Bintan Center

Sejumlah pedagang di Pasar Bintan Center mengeluhkan rencana kenaikan tarif kios dan lapak kepada Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, Rabu (17/3/2021).
Sejumlah pedagang di Pasar Bintan Center mengeluhkan rencana kenaikan tarif kios dan lapak kepada Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, Rabu (17/3/2021).

Tanjungpinang (gokepri.com) – Sejumlah pedagang di Pasar Bintan Center mengeluhkan rencana kenaikan tarif kios dan lapak. Keluhan itu terungkap dalam acara pemberian bantuan kepada Persatuan Pedagang Pasar Bintan Center oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, Rabu (17/3/2021).

Rencana kenaikan tarif kios dan lapak itu mencuat, seiring akan berakhirnya perjanjian kerja sama antara Pemko Tanjungpinang dengan PT Sinar Bahagia pada 2023 mendatang. PT Sinar Bahagia merupakan induk perusahaan dari PT Bintan Bestari yang mengelola Pasar Bintan Center.

Ketua Persatuan Pedagang Pasar Bintan Center, Ibrahim mengaku sampai saat ini belum ada kesepakatan kontrak sewa antara pedagang dan pengelola. Soal kenaikan kontrak, ia menilai itu wajar-wajar saja, tetapi harus sesuai dengan kemampuan pedagang.

HBRL

“Jadi, sekarang ini masih tahap negosiasi. Sesuai kesepakatan kami bersama. Kalau naik itu, untuk sewa kios Rp5 juta dan lapak meja Rp2 juta per tahun. Ini yang kami sanggup,” harapnya.

Ia berharap pihak pengelola bisa mempertimbangkan kondisi para pedagang. “Jika, kenaikan tarif itu terlalu tinggi, tentu sangat memberatkan pedagang di saat kondisi ekonomi saat ini,” ucapnya.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Hermawan mengungkapkan, beberapa waktu lalu para pedagang ini datang ke kantor wali kota. Mereka menyampaikan keberatan terkait tarif sewa menyewa kios maupun lapak yang diminta PT Sinar Bahagia. Selama ini, uang sewa ada yang dikelola BUMD dan ada yang langsung dikelola PT Bintan Bestari.

“Sampai sekarang kita tidak tahu berapa yang akan ditetapkan pihak swasta. Jadi, kita mencari alternatif, berapa sih yang sanggup diminta oleh pedagang kios dan lapak meja,” ucapnya

Menurut Hermawan, para pedagang menyerahkan kepada wali kota untuk dapat menetapkan tarif sewa kios dan lapak. Nantinya, Pemko Tanjungpinang akan mengajukan dan mengkomunikasikan dengan PT Bintan Bestari terkait kesanggupan pedagang. Tentu, dari pihak swasta ada analisa ekonomi berapa tarif sewa yang akan ditetapkan untuk kios dan lapak.

“Ini kan masa berakhirnya ada yang 2022 dan 2023. Jadi, kita siapkan semua, jangan sampai ketika harga melonjak tinggi dengan kondisi ekonomi sekarang, mereka tidak sanggup. Lalu, mereka akan jualan ke mana?” kata Hermawan.

Sampai hari ini, jelas Hermawan, pedagang masih membayar sewa yang ditetapkan sebelumnya. Harga sewanya jauh lebih murah dari yang nantinya ditetapkan.

“Nanti, angka yang diajukan pedagang kita ajukan ke pihak swasta. Kemudian, kita kaji kembali sesuai Permendag Nomor 2 tahun 2019. Peraturan ini perlu dibahas, jangan sampai salah dalam kebijakan,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Rahma meminta aspirasi tertulis para pedagang untuk disampaikan dan didudukkan bersama pihak swasta. Sehingga, ditemukan win-win solution antara pedagang dan pengelola pasar.

“Tadi, saya sudah terima aspirasi tertulis dari seluruh pedagang untuk menjadi bahan pertimbangan bagi pemko kepada pihak swasta,” ucapnya.

Rahma pun mengetuk pintu hati pihak swasta sebagai pengambil keputusan, untuk mempertimbangkan kondisi mereka saat ini. Bagaimanapun, ada pasar tapi tidak ada pedagang tentu tidak bisa berjalan. Begitu juga sebaliknya, ada pedagang, tidak ada pasar tentu tidak maksimal.

“Artinya, dua komponen besar ini harus berkolaborasi, bagaimana saling menguatkan,” ucapnya.

Baca juga: Karet Bintan Laris Manis di Pasar Belanda dan Perancis

Rahma menceritakan, 18 tahun lalu, jumlah pedagangnya sedikit, tidak seramai saat ini. Bisa dikatakan mereka adalah pejuang pasar, sehingga pasar di Bintan Center bisa berkembang dan ramai pembeli.

Terlebih lagi, mereka sudah bisa menjamin pemenuhan komoditas pasar untuk kebutuhan masyarakat. “Atas dasar ini pihak swasta bisa mempertimbangkan secara kemanusiaan dan nilai-nilai ekonomi,” tambahnya. (wan)

Pos terkait