Setelah Ratifikasi Perjanjian Bilateral Singapura-Indonesia

Ratifikasi bilateral Singapura Indonesia
Wakil Perdana Menteri Heng Swee Keat dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto pada Jumat (12/3). (foto: Facebook/Heng Swee Keat

Batam (Gokepri.com) – Pandemi membuat hubungan Indonesia dan Singapura makin mesra. Setelah ratifikasi perjanjian bilateral diteken pekan lalu, konsep tiga jembatan disiapkan menjadi jurus menyembuhkan ekonomi dua negara.

Tak seperti biasa, perjanjian bilateral untuk investasi antara Singapura dan Indonesia diratifikasi lewat virtual, Selasa (9/3/2021).

Perjanjian baru itu menetapkan aturan tentang perlakuan terhadap investor dan investasi dari kedua negara. Kesepakatan juga akan memberi investor dari kedua negara kepastian tambahan atas investasi mereka.

HBRL

Penandatanganan awal dilakukan oleh Menteri Perdagangan dan Perindustrian Chan Chun Sing dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, serta disaksikan oleh Perdana Menteri Lee Hsien Loong dan Presiden Indonesia Joko Widodo pada tahun 2018.

“Berlakunya Perjanjian Investasi Bilateral Singapura-Indonesia menandai tonggak penting lainnya dalam hubungan ekonomi jangka panjang,” ujar Chan seperti dikutip dari The Straits Times.

Singapura adalah menjadi investor asing terbesar Indonesia sejak 2014. Investasi Singapura di Indonesia mencapai USD9,8 miliar atau setara Rp141 triliun pada tahun lalu.

Sedang Indonesia juga merupakan salah satu dari 10 mitra dagang teratas Singapura tahun lalu, dengan perdagangan bilateral mencapai USD48,8 miliar atau setara Rp690 triliun.

Ratifikasi perjanjian Singapura Indonesia
Menteri Perdagangan dan Perindustrian Chan Chun Sing. (foto: Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Singapura)

Menlu Indonesia Retno Marsudi mengatakan perjanjian yang diratifikasi akan menjadi dorongan penting bagi pemulihan ekonomi kedua negara di tengah pandemi Covid-19, yang berpotensi mendorong investasi dua arah antara 18 dan 22 persen dalam lima tahun ke depan. Ratifikasi diperkirakan merealisasikan investasi senilai USD200 miliar per tahun pada 2030 di kedua negara.

“Perjanjian ini memberikan situasi “win-win” bagi kedua negara. Memberikan lebih banyak kepastian dan kepercayaan karena memberikan perlindungan hukum bagi investor Indonesia dan Singapura,” papar dia.

Perjanjian tersebut melengkapi perjanjian lainnya, seperti Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda atau Avoidance of Double Taxation Agreement yang telah diperbarui tahun lalu. Perjanjian ini akan menurunkan beban pajak bagi investor dari Singapura dan Indonesia.

Pemerintah Singapura menyatakan Indonesia terus menjadi tujuan investasi yang menarik bagi perusahaan Singapura, seperti tercermin dari aliran investasi ke Kendal Industrial Park di Jawa Tengah.

Menteri Perdagangan dan Perindustrian Chan Chun Sing mengungkapkan seiring pertumbuhan ekonomi digital yang signifikan, penting juga bagi Singapura dan Indonesia untuk terus mencari strategi baru untuk memperdalam kemitraan investasi. Salah satunya Nongsa Digital Park yang telah berfungsi sebagai “jembatan digital” bagi perusahaan teknologi di baik Singapura maupun Indonesia.

Ia juga menyoroti kawasan Batam, Bintan dan Karimun (BBK) yang tetap menjadi tumpuan hubungan ekonomi bilateral Singapura dan Indonesia yang kuat.

“Singapura tetap ingin bekerja sama dengan Indonesia untuk menghidupkan kembali ekonomi BBK, dengan memfasilitasi peluang investasi baru dan menangani berbagai masalah logistik, administrasi, dan peraturan yang dihadapi oleh bisnis bersama.”

Dia mencatat bahwa ada juga minat yang signifikan dari perusahaan Singapura di Omnibus Law Indonesia tentang Penciptaan Kerja yang diberlakukan tahun lalu. “Upaya pemerintah Indonesia dalam merampingkan regulasi serta meningkatkan kualitas dan produktivitas tenaga kerja Indonesia melalui undang-undang ini akan mendorong potensi investasi yang lebih besar,” ujarnya.

Tiga Jembatan Airlangga

Tiga hari setelah ratifikasi, Wakil Perdana Menteri Heng Swee Keat dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto pada Jumat (12/3) membahas cara meningkatkan kerja sama ekonomi untuk pulih dari pandemi virus corona.

Keduanya menyambut baik berlakunya Perjanjian Investasi Bilateral Singapura-Indonesia baru-baru ini yang menetapkan aturan tentang perlakuan terhadap investor dan investasi dari kedua negara.

“Sementara pandemi telah sangat mengganggu ekonomi global, kerjasama ekonomi erat kami tumbuh dari kekuatan ke kekuatan, dan kami akan bekerja sama untuk meraih peluang baru,” tulis Heng di Facebook-nya.

“Investasi Singapura tahun lalu adalah yang tertinggi dalam enam tahun terakhir, dan ini menunjukkan hubungan bilateral kami yang erat,” kata Airlangga seperti dikutip oleh situs berita Rakyat Merdeka, Jumat.

Dalam pertemuan virtual itu, konsep “tiga jembatan” untuk mendekatkan kedua negara mengemuka.

Salah satu jembatan itu adalah “jembatan digital” bagi perusahaan teknologi di Singapura dan Indonesia yang melibatkan Nongsa Digital Park Batam.

Kedua, “jembatan infrastruktur” dengan rencana membangun jembatan sepanjang 6,4 km yang menghubungkan Batam dan pulau Bintan tahun depan, untuk memacu konektivitas dan investasi.

Jembatan ketiga adalah “jembatan gelembung perjalanan” atau travel bubble untuk membantu sektor pariwisata di kedua negara. “Bapak Airlangga dan saya membahas bagaimana kita dapat membangun jembatan – antara kedua negara kita, di Asean dan global. Kami telah meminta pejabat kita masing-masing untuk melihat apa lagi yang dapat dilakukan untuk lebih memperkuat konektivitas dan kerjasama bilateral di masa mendatang,” papar Chan. (Can)

|Baca Juga:

Pos terkait