Batam (gokepri.com) – Pemerintah China tengah mengumpulkan informasi tentang 25 warga negaranya yang termasuk di antara 61 kru kapal supertanker yang ditangkap oleh Indonesia karena dicurigai transfer minyak secara ilegal.
Bakamla pada Minggu lalu telah menahan kapal supertangker MT Horse berbendera Iran dan MT Freya berbendera Panama. MT Horse disinyalir memindahkan minyak secara ilegal dan menyebabkan tumpahan minyak.
Bakamla juga menyatakan langkah sita itu tidak terkait dengan sanksi AS, yang diberlakukan dalam upaya untuk menghentikan ekspor minyak Iran dalam perselisihan mengenai program nuklir Teheran.
|Baca Juga: Iran Pertanyakan Penangkapan Kapal Tanker di Laut Natuna
Dikutip dari Reuters, MT Horse, milik National Iranian Tanker Company, dan MT Freya, yang dikelola oleh Shanghai Future Ship Management Co, terdeteksi di lepas pantai pulau Kalimantan, Indonesia.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian mengatakan 25 awaknya adalah orang China, tanpa mengatakan apakah semua kru berada di satu kapal atau terpisah di antara keduanya.
“Kedutaan kami telah menyatakan keprihatinannya kepada Indonesia,” kata Zhao. “Kami mendesak mereka untuk memverifikasi situasi tentang pelaut China secepat mungkin dan memberi tahu kami secara resmi.”
Dia mengatakan China meminta Indonesia untuk melakukan penyelidikan secara adil dan sesuai dengan hukum.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Teuku Faizasyah, mengatakan kepada Reuters bahwa telah ada komunikasi awal dengan China dan Iran, dan mengatakan diskusi lebih lanjut akan tergantung pada hasil penyelidikan.
|Baca Juga: Bakamla Lanjutkan Penyidikan Transfer Minyak Ilegal Kapal Iran dan Panama
Kementerian Luar Negeri Iran mengatakan pada hari Senin penyitaan kapal tankernya karena masalah teknis dan telah meminta Indonesia untuk memberikan rincian lebih lanjut.
Iran telah dituduh berusaha menyembunyikan tujuan penjualan minyaknya dengan menonaktifkan sistem pelacakan di kapal tankernya.
Sedangkan Bakamla mengatakan kapal-kapal itu menyembunyikan identitas mereka dengan tidak menunjukkan bendera nasional, mematikan sistem identifikasi otomatis, dan urung menanggapi panggilan radio.
Organisasi Maritim Internasional (IMO) mengharuskan kapal menggunakan transponder untuk keselamatan dan transparansi. Kru bisa mematikan perangkat jika ada bahaya pembajakan atau bahaya serupa.
(can)
Sumber: Reuters
|Baca Juga: Bakamla Tangkap Kapal Tanker Iran dan Panama, Dibawa ke Batam







