Disnakertrans Kepri Kawal Pembayaran Kompensasi 400 Pekerja PT Dunia Solar Batam

(istimewa disnaker)

BATAM (gokepri.com) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau mengawal persoalan pembayaran kompensasi terhadap sekitar 400 pekerja kontrak PT Dunia Solar Indonesia di Batu Ampar, Kota Batam, yang terdampak berakhirnya masa kontrak kerja.

Kepala Disnakertrans Kepri Diki Wijaya mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan perwakilan serikat pekerja atau PUK untuk membahas tuntutan pembayaran kompensasi yang menjadi hak pekerja setelah kontrak berakhir.

Pertemuan tersebut berlanjut dengan negosiasi antara perwakilan pekerja dan manajemen perusahaan hingga menghasilkan surat pernyataan mengenai komitmen pembayaran kompensasi.

“Jadi ketemu PUK-nya. Tadi sempat melakukan negosiasi karena memang banyak yang sudah dikeluarkan di Dunia Solar. Alhamdulillah, tadi sudah dibuat surat perjanjian,” ujar Diki Selasa (20/10).

Ia menyebutkan, dari sekitar 400 pekerja yang terdampak, sebanyak 70 orang telah menyampaikan pengaduan kepada Disnakertrans Kepri. Persoalan yang dilaporkan terutama berkaitan dengan pembayaran kompensasi sebesar satu kali gaji setelah masa kontrak kerja berakhir.

Menurut Diky, manajemen PT Dunia Solar Indonesia telah menyatakan kesediaannya memenuhi kewajiban tersebut dan berjanji segera merealisasikan pembayaran kepada para pekerja.

“Dari perusahaan tadi sudah memberikan komitmen dan membuat surat pernyataan kepada seluruh pegawainya. Kompensasinya akan dibayarkan segera,” katanya.

Komitmen itu tertuang dalam surat pernyataan manajemen PT Dunia Solar Indonesia yang ditandatangani GM Production Sun Zhen Wei dan HR & GA Manager Lina Jane.

Dalam surat tersebut, manajemen menegaskan perusahaan yang bergerak di bidang panel surya itu tetap berkomitmen memenuhi kewajiban pembayaran kompensasi karyawan sesuai dengan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.

Diki menjelaskan, persoalan ketenagakerjaan di perusahaan tersebut berkaitan dengan berkurangnya proyek yang dikerjakan. Kondisi itu dinilai memiliki kemiripan dengan persoalan yang sebelumnya terjadi di PT Ghim Li Batam.

Ads bp batam 2026 baru

“Permasalahannya hampir sama seperti PT Ghim Li, proyeknya itu berkurang dan segala macam. Kalau Ghim Li itu manajemennya sudah keluar, kalau ini perusahaan masih ada di sini,” ujarnya.

Meski menghadapi pengurangan proyek, Diki berharap perusahaan tetap memenuhi hak-hak pekerja dan kondisi investasi di Batam dapat terjaga agar tidak semakin banyak masyarakat kehilangan pekerjaan.

“Semoga investasi di Batam ini tetap berjalan. Takutnya semakin bertambah pengangguran karena banyak investasi yang mundur akibat proyek tidak berjalan lagi,” katanya.

Sementara itu, HR & GA Manager PT Dunia Solar Indonesia Lina Jane saat dikonfirmasi memastikan perusahaan tetap akan membayarkan kompensasi kepada para pekerja melalui rekening masing-masing.

“Iya, kompensasi tetap kita bayar ke rekening masing-masing pekerja,” ujar Jane melalui sambungan telepon.

Namun, Jane belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai rencana penutupan operasional perusahaan, berakhirnya kontrak para pekerja, maupun kepastian waktu pembayaran kompensasi tersebut.

Untuk informasi, sejumlah pekerja kontrak PT Dunia Solar Indonesia mendatangi kawasan perusahaan di Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (20/10/2026).

Mereka meminta kepastian pembayaran kompensasi setelah masa kontrak kerja berakhir. Kedatangan para pekerja itu betujuan mempertanyakan pembayaran kompensasi yang menjadi hak mereka setelah kontrak berakhir.

Aksi spontan tersebut berlanjut pada negosiasi antara perwakilan pekerja dan pihak perusahaan. Setelah memperoleh komitmen tertulis mengenai pembayaran kompensasi, para pekerja akhirnya meninggalkan kawasan perusahaan.

Penulis: Engesti

 

Pos terkait