Lebih dari 100 perwakilan perusahaan mengikuti klinik perizinan BP Batam. Konsultasi langsung menjadi upaya mempermudah layanan usaha.
BATAM (gokepri) – Kemudahan perizinan menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Untuk mendukung kebutuhan tersebut, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memperkuat pendampingan kepada pelaku usaha melalui Coaching Clinic Perizinan Berusaha (PB) dan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Berusaha (PB UMKU) berbasis Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).
Kegiatan yang berlangsung di Balairung Sari BP Batam pada Senin, 19 Oktober 2026, itu diikuti lebih dari 100 perwakilan perusahaan. Melalui layanan ini, BP Batam membuka ruang konsultasi langsung agar pelaku usaha dapat memahami persyaratan perizinan sekaligus memperoleh arahan untuk mengatasi kendala administrasi.
Baca Juga: BP Batam Rangkul 55 Paguyuban, Perkuat Kerukunan dan Pembangunan
Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan BP Batam, Sudirman Saad, yang membuka kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya pendampingan dalam mendukung kelancaran proses perizinan. Menurut dia, komunikasi langsung antara petugas dan pelaku usaha membantu mengidentifikasi persoalan administrasi sehingga dapat ditindaklanjuti secara tepat.
“Kami ingin mengawal proses administrasi perizinan agar kendala yang dihadapi pelaku usaha dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara tepat,” kata Sudirman.

Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya BP Batam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan kebutuhan perusahaan. Tidak hanya memperoleh penjelasan mengenai prosedur, peserta juga berkesempatan membahas persoalan perizinan yang mereka hadapi secara langsung bersama petugas terkait.
Setelah pembukaan, kegiatan berlanjut dengan sesi konsultasi satu per satu atau one-on-one. Dalam sesi ini, peserta mendapat pendampingan dari petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam, perwakilan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, serta unit kerja terkait di lingkungan BP Batam.
Melalui konsultasi tersebut, perusahaan dapat menelusuri persyaratan yang perlu dipenuhi, meminta penjelasan mengenai prosedur, dan mendiskusikan kendala administrasi sesuai kebutuhan masing-masing. Pendampingan ini diharapkan membantu pelaku usaha memahami ketentuan yang berlaku sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi persyaratan perizinan.
Sudirman berharap perusahaan memanfaatkan layanan ini secara optimal agar persoalan yang muncul dalam proses perizinan memperoleh tindak lanjut yang sesuai. BP Batam juga mendorong komunikasi yang lebih responsif antara penyelenggara layanan dan pelaku usaha sehingga kebutuhan perizinan dapat ditangani secara lebih terarah.
Mengusung tema “Pusat PTSP BP Batam Hadir Lebih Dekat dengan Pelaku Usaha, Mendampingi Setiap Langkah Perizinan”, kegiatan ini mencerminkan upaya BP Batam meningkatkan kualitas pelayanan kepada dunia usaha. Pendampingan melalui konsultasi langsung diharapkan mendukung terciptanya proses perizinan yang lebih jelas, responsif, dan sesuai ketentuan.
Baca Juga: BP Batam dan DPD RI Bahas Kesiapan Air dan Listrik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News







