Udara Tak Sehat, Siswa Batam Belajar dari Rumah Mulai 7 Oktober

Proses pendaftaran siswa baru di Batam terkait program subsidi pendidikan bagi siswa kurang mampu.
Beberapa anak sekolah dasar di lingkungan sekolah saat waktu istirahat di Batam, Kepri. (ANTARA/Amandine Nadja)

BATAM (gokepri) – Indeks kualitas udara Batam mencapai 156 pada Selasa (6/10/2026), masuk kategori tidak sehat. Kondisi ini membuat kegiatan belajar tatap muka PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta kembali dialihkan ke rumah mulai Rabu (7/10) hingga kualitas udara membaik.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Batam Sularno mengatakan keputusan tersebut mengacu pada kondisi udara yang tidak mendukung kegiatan belajar di sekolah. Disdik juga terus memantau perubahan AQI bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam. “Besok (7 Oktober) BDR karena kondisi udara tidak mendukung,” kata Sularno saat dihubungi di Batam, Selasa 6 Oktober 2026.

Kebijakan itu tertuang dalam surat edaran Disdik Batam sebagai tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 47 Tahun 2026 tentang Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan terhadap Kabut Asap di Wilayah Kota Batam. Satuan pendidikan diminta mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi belajar dari rumah (BDR) mulai 7 Oktober sampai kondisi udara membaik dan dinyatakan aman.

Baca Juga: Kualitas Udara Memburuk, Warga Batam Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar

Informasi mengenai kebijakan tersebut telah disebarluaskan kepada satuan pendidikan pada Selasa sekitar pukul 15.00 WIB. Disdik belum menetapkan tanggal berakhirnya BDR karena pelaksanaannya mengikuti perkembangan kualitas udara.

“Kalau nanti kualitas udara sudah di bawah 100 mungkin akan kembali sekolah seperti biasa,” ujar Sularno.

Disdik menjadikan perkembangan AQI sebagai salah satu dasar untuk menentukan kelanjutan pembelajaran dari rumah. Koordinasi dengan DLH dilakukan untuk memantau kondisi udara secara berkala.

Kebijakan serupa sebelumnya berlaku pada 29 dan 30 September 2026. Saat itu, AQI Batam tercatat 149 dan membuat kegiatan belajar siswa dialihkan ke rumah.

Selama BDR, kepala sekolah diminta menyiapkan penugasan dan bahan ajar secara terstruktur. Materi pembelajaran perlu menyesuaikan kondisi serta keterbatasan akses siswa di wilayah masing-masing.

Sekolah juga diminta tetap memantau perkembangan pembelajaran dan kondisi kesehatan siswa. Koordinasi dengan orang tua atau wali murid perlu berjalan selama pembelajaran dari rumah.

Ads bp batam 2026 baru

“Presensi dan aktivitas belajar siswa tetap harus terdokumentasi,” kata Sularno.

Kepala sekolah juga bertanggung jawab atas supervisi dan pemantauan pelaksanaan BDR. Sekolah perlu melaporkan secara berkala perkembangan pembelajaran, kualitas udara, dan kondisi kesehatan warga sekolah kepada Disdik Batam.

Disdik meminta orang tua atau wali murid mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah. Anak juga diminta membatasi aktivitas di luar rumah atau ruang terbuka selama kualitas udara belum membaik.

Orang tua juga diimbau menjaga pola hidup bersih dan sehat selama kondisi udara tidak sehat. Anak dianjurkan mengonsumsi air putih yang cukup dan menggunakan masker jika harus beraktivitas di luar rumah. ANTARA

Baca Juga: Kualitas Udara Memburuk, Kasus ISPA di Batam Ikut Naik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait