Kualitas Udara Memburuk, Warga Batam Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar

Udara di Batam dinilai sudah tidak sehat akibat kabut asap. (gokepri.com)

BATAM (gokepri.com) – Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, mengeluarkan surat edaran sebagai langkah antisipasi menyusul kondisi kabut asap dan kualitas udara yang berpotensi mengganggu kesehatan serta aktivitas masyarakat.

Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 47 Tahun 2026 tentang Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan terhadap Kabut Asap di Wilayah Kota Batam tersebut ditetapkan pada 14 September 2026 dan ditandatangani Wali Kota Batam Amsakar Achmad.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam Rudi Panjaitan mengatakan surat edaran itu menjadi pedoman bagi pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, fasilitas kesehatan hingga masyarakat dalam menghadapi kondisi kabut asap.

“Pemerintah mengimbau seluruh masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi kabut asap. Jika kualitas udara memburuk, aktivitas di luar ruangan sebaiknya dikurangi dan masyarakat yang harus beraktivitas di luar diimbau menggunakan masker,” kata Rudi.

Melalui surat edaran tersebut, Pemkot Batam meminta instansi pemerintah, instansi vertikal, BUMN/BUMD dan perusahaan swasta mengurangi kegiatan luar ruangan yang tidak mendesak apabila kondisi kabut asap semakin pekat.

Pegawai atau pekerja yang mengalami gangguan kesehatan, terutama keluhan pernapasan, juga diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Pemko Batam sekaligus mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan pembakaran sampah, lahan, semak maupun material lainnya yang dapat menghasilkan asap dan memperburuk kualitas udara.

Sekolah Diminta Sesuaikan Kegiatan

Kewaspadaan juga diterapkan di lingkungan pendidikan. Sekolah dan perguruan tinggi diminta menyesuaikan kegiatan belajar dengan kondisi kualitas udara.

Apabila kondisi udara tidak memungkinkan, kegiatan olahraga dan aktivitas lain di luar ruangan diminta dikurangi atau dialihkan ke dalam ruangan. Pengelola pendidikan juga diminta memastikan ventilasi ruang belajar tetap berfungsi dengan baik.

Ads bp batam 2026 baru

Lembaga pendidikan juga diminta memberikan edukasi kepada siswa dan mahasiswa mengenai bahaya kabut asap, penggunaan masker, menjaga kesehatan serta larangan melakukan pembakaran.

Fasilitas Kesehatan Siaga

Rumah sakit, puskesmas, klinik dan fasilitas kesehatan lainnya diminta meningkatkan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi kemungkinan bertambahnya masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap.

Perhatian khusus diberikan kepada kelompok rentan, seperti bayi, anak-anak, lanjut usia, ibu hamil serta masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan atau penyakit kronis.

Warga yang mengalami batuk berkepanjangan, sesak napas, nyeri dada, iritasi mata berat atau keluhan kesehatan lainnya diminta segera mendapatkan pemeriksaan medis.

Camat dan Lurah Perkuat Pemantauan

Pemko Batam juga meminta camat dan lurah meningkatkan koordinasi dengan perangkat daerah, TNI/Polri, pemadam kebakaran, fasilitas kesehatan serta masyarakat untuk memantau perkembangan kondisi kabut asap.

Koordinasi dengan ketua RT dan RW juga diminta diperkuat untuk menyampaikan informasi kepada warga sekaligus mengawasi potensi pembakaran lahan maupun sampah.

“Kalau masyarakat menemukan titik api, kebakaran lahan atau sumber asap yang berpotensi membahayakan, segera laporkan kepada pihak berwenang. Masyarakat juga kami minta mengikuti informasi resmi dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” ujar Rudi.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 yang dapat diakses secara gratis.

Pemkot Batam bersama perangkat daerah terkait akan terus memantau kondisi kualitas udara dan potensi kebakaran secara berkala serta mengambil langkah sesuai kewenangan masing-masing.

Rudi mengatakan penanganan kabut asap membutuhkan keterlibatan seluruh pihak agar dampaknya terhadap kesehatan, keselamatan dan kenyamanan masyarakat dapat diminimalkan.

“Yang paling penting adalah kewaspadaan bersama. Hindari aktivitas yang dapat memperburuk kualitas udara dan segera laporkan apabila menemukan sumber asap atau kebakaran,” katanya.

Pemkot Batam mengajak masyarakat mengikuti perkembangan kondisi udara melalui sumber resmi dan tetap tenang dalam menyikapi situasi kabut asap. *

Penulis: Engesti

Pos terkait