Imigrasi Batam Tunda 4.624 Calon PMI Terindikasi Nonprosedural

Petugas Imigrasi Batam memeriksa dokumen dan keterangan calon penumpang untuk mencegah keberangkatan PMI nonprosedural.
Petugas Imigrasi Batam dengan penumpang yang terindikasi PMI nonprosedural di Pelabuhan Batam Centre, Kepri. Foto: Imigrasi Batam

BATAM (gokepri) – Imigrasi Batam menunda keberangkatan 4.624 calon penumpang yang terindikasi menjadi PMI nonprosedural sepanjang Januari-Juli 2026. Pemeriksaan diperketat melalui profiling, wawancara, dokumen, dan riwayat perjalanan untuk mencegah warga berangkat tanpa perlindungan.

Penundaan keberangkatan tersebut menjadi bagian dari pencegahan pekerja migran Indonesia berangkat melalui jalur nonprosedural. Imigrasi menilai pemeriksaan di pintu keluar diperlukan ketika keterangan perjalanan menunjukkan sejumlah ketidaksesuaian.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Kharisma Rukmana mengatakan penundaan bukan ditujukan untuk menghalangi warga bekerja ke luar negeri.

Baca Juga: Polresta Barelang Gagalkan 167 Calon PMI Ilegal, Lima Ditetapkan Tersangka

“Ini untuk memastikan mereka berangkat melalui prosedur yang benar dan mendapatkan perlindungan,” kata Kharisma saat dihubungi di Batam, Selasa, 18 Agustus 2026.

Dari 4.624 calon penumpang yang ditunda keberangkatannya, sebanyak 3.784 orang teridentifikasi di Pelabuhan Batam Centre. Jumlah tersebut menjadi yang terbesar dibandingkan lima titik pemeriksaan lainnya.

Di Pelabuhan Harbour Bay, terdapat 680 calon penumpang yang ditunda keberangkatannya. Berikutnya Bengkong Gold Coast 120 orang, Pelabuhan Sekupang 21 orang, Bandara Hang Nadim 16 orang, dan Pelabuhan Nongsapura tiga orang.

Pemeriksaan tidak serta-merta berarti seluruh calon penumpang tersebut terbukti menjadi PMI nonprosedural. Petugas terlebih dahulu mendalami indikasi yang muncul dari pemeriksaan awal.

Sampel pemeriksaan menemukan keterangan mengenai maksud dan tujuan perjalanan yang tidak jelas atau tidak konsisten. Petugas juga menemukan dokumen pendukung yang tidak lengkap serta indikasi perjalanan diarahkan pihak lain atau agen.

“Negara tujuan yang paling banyak terindikasi adalah Malaysia, disusul Singapura,” ujar Kharisma.

Untuk menemukan indikasi tersebut, petugas menggunakan beberapa tahapan pemeriksaan. Profiling, wawancara, pemeriksaan dokumen pendukung, riwayat perjalanan, serta pendalaman tujuan keberangkatan menjadi bagian dari proses tersebut.

Dari pemeriksaan itu, petugas menilai apakah perjalanan benar-benar sesuai dengan keterangan calon penumpang atau mengarah pada aktivitas bekerja di luar negeri secara nonprosedural.

Apabila indikasinya kuat, keberangkatan dapat ditunda sebagai langkah pencegahan. Calon penumpang kemudian menjalani pendalaman terhadap keterangan, dokumen pendukung, tujuan perjalanan, dan riwayat perjalanan.

Mekanisme tersebut membuat penundaan keberangkatan berfungsi sebagai titik awal pemeriksaan lebih lanjut, bukan sekadar penghentian perjalanan. Tujuannya memastikan calon pekerja migran tidak masuk ke jalur yang berpotensi menghilangkan perlindungan sebagai pekerja migran resmi.

Kharisma mengatakan pengawasan juga membutuhkan keterlibatan instansi lain karena pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi hanya menjadi salah satu bagian dari pencegahan.

Kantor Imigrasi Batam memperkuat koordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri dan instansi terkait. Pertukaran informasi menjadi salah satu cara menindaklanjuti hasil pemeriksaan di tempat pemeriksaan imigrasi.

Koordinasi tersebut diperlukan untuk memperdalam indikasi yang ditemukan petugas sekaligus memperkuat pencegahan PMI nonprosedural. Pengawasan dilakukan bersama agar pemeriksaan terhadap calon pekerja migran tidak berhenti di pintu keberangkatan.

“Pengawasan kami lakukan bersama instansi terkait agar pencegahan PMI nonprosedural lebih efektif,” kata Kharisma. ANTARA

Baca Juga: Tembus 2.500 Orang, Penempatan Pekerja Migran asal Kepri Terus Bertambah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait