Ratusan Senjata di Sekolah Jaksel, Ini Penjelasan Polisi

Sebanyak 995 pucuk senjata ditemukan di sebuah ruangan sekolah swasta kawasan Pondok Pindang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (internet)

JAKARTA (gokepri.com) – Penemuan ratusan senjata di salah satu ruangan yayasan sekolah di Pondok Pinang, Jakarta Selatan menggegerkan publik.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait Selain menyelidiki soal kepemilikan, polisi juga tengah mendalami perizinan senjata tersebut.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adiwibowo mengatakan selain ratusan senjata, pihaknya juga menemukan dokumen yang berkaitan dengan temuan tersebut.

“Terkait dokumen-dokumen ini tentunya penyelidik Satreskrim sedang melakukan penyelidikan dan pendalaman. Langkah kami ini TKP di yayasan, informasi yang kami dapat dari yayasan, kami melangkah berawal dari keterangan pihak yayasan,” kata Joko kepada wartawan di Polres Jaksel, Jumat (7/8/2026)

Joko mengatakan pihaknya telah memintai keterangan beberapa saksi terkait temuan tersebut.

Sementara itu, Joko merincikan dari 995 pucuk senjata yang ditemukan, terdiri dari 776 airsoft gun jenis revolver, 215 airsoft gun jenis pistol, dan 4 pucuk senapan angin.

Joko menjelaskan, polisi juga menemukan senjata api di dalam gudang. Misalnya ada satu pucuk senpi Francispa, hingga empat buah senjata laras panjang pabrikan.

“Kemudian hari Rabu tanggal 5 Agustus ditemukan kembali tiga pucuk airsoft gun jenisnya FN90, AK-47 dan M4 Carbine,” ucapnya.

Joko menyebut, saat ini 995 airsoft gun dititipkan di Unit Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak (Wasendak) Polda Metro Jaya. Di samping itu, senjata api masih dalam pemeriksaan Reskrim Polres Jaksel.

“Kemudian terkait dengan temuan itu, barang-barang tersebut senjata api diamankan Unit Reskrim, berikut empat laras senjata panjang diamankan di Unit Reskrim. Kemudian airsoft gun-nya dititipkan di Wasendak Polda Metro Jaya,” ucapnya.

Joko menerangkan, kasus ini berawal dari pemeriksaan pihak yayasan yang melaporkan temuan senjata. Selanjutnya, polisi akan memanggil mantan ketua yayasan, IWD yang disebut pemilik senjata tersebut.

“Dugaannya seperti itu (kaitan dengan Ketua Yayasan lama) dan tentunya akan kami undang. Akan kami undang yang kaitan yang disebutkan yayasan ada kaitannya dengan pengurus lama, itu menjadi poin dalam pemeriksaan nanti,” jelasnya. *

(sumber: detik.com)

Pos terkait