JAKARTA (gokepri.com) – Kuntadi resmi menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) usai dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kuntadi menyampaikan sejumlah pesan dan arahan dari Jaksa Agung.
Hal itu disampaikan Kuntadi usai kegiatan pelantikan di kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Kuntadi menyebut ada dua hal yang digarisbawahi dari pesan Jaksa Agung saat melantik dirinya.
“Sesuai arahan Bapak Jaksa Agung dalam kegiatan pelantikan ada dua hal yang saya garis bawahi,” kata Kuntadi.
Pertama, Kuntadi menyebut Jaksa Agung memberikan arahan agar dirinya melakukan konsolidasi baik internal maupun eksternal Kejaksaan Agung. Selain itu, Kuntadi juga diminta untuk evaluasi penanganan perkara yang ditangani Kejagung.
“Melakukan evaluasi terkait seluruh penanganan perkara, termasuk perkara yang menarik perhatian masyarakat dan perkara yang diniliai cukup besar dan itu akan menjadi prioritas saya dalam rangka untuk menuntaskan, termasuk juga percepatannya,” ucapnya.
Selain itu, Jaksa Agung juga meminta Kuntadi untuk menjaga integritas hingga transparansi dalam menjalankan tugasnya.
“Hal yang paling harus kami jaga adalah integritas, objektivitas dan transparansinya,” imbuhnya. *
(sumber: detik.com)









