KARIMUN (gokepri.com) – Bupati Karimun Iskandarsyah melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota Penggantian Antarwaktu (PAW) dua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Ruang Rapat Mawar Merah Kantor Bupati Karimun, Rabu 15 Juli 2026.
Anggota BPD PAW yang dilantik berasal dari dua wilayah strategis, yakni Desa Penarah, Kecamatan Belat untuk masa bakti 2020–2028, serta Desa Sugie, Kecamatan Sugie Besar untuk masa bakti 2021–2029.
Bupati Iskandarsyah menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar pemenuhan administrasi kelembagaan, akan tetapi guna memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan mendorong pembangunan di wilayah hinterland.
Iskandar menyebut, penguatan kawasan perdesaan merupakan pilar fundamental dalam menyukseskan program-program strategis nasional yang kini tengah digalakkan.

“Desa adalah garda terdepan dalam agenda pembangunan kita. Sinergi antara pemerintah desa dan BPD merupakan kunci untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil tepat sasaran dan memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat,” kata Iskandarsyah.
Dikatakan, momentum pelantikan ini harus menjadi titik tolak bagi para anggota BPD yang baru dilantik untuk lebih adaptif dalam menyelaraskan arah pembangunan di tingkat desa dengan visi besar pemerintah pusat.
Hal ini dianggap krusial demi mewujudkan kemandirian ekonomi desa yang berkelanjutan.
Sebagai mitra strategis kepala desa, BPD memegang peranan krusial dalam fungsi pengawasan, penampungan aspirasi warga, serta penyusunan regulasi desa.
Bupati Iskandarsyah berharap para anggota BPD yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan dinamika kebutuhan warga, sekaligus menjalankan fungsi kontrol yang konstruktif demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Pelantikan yang berlangsung tertib dan penuh khidmat ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Karimun, para camat, serta perwakilan tokoh masyarakat dari wilayah terkait.
Dengan resminya keanggotaan BPD ini, diharapkan roda pemerintahan di Desa Penarah dan Desa Sugie dapat bergerak lebih optimal dalam mengakselerasi pembangunan, serta mampu menjawab tantangan serta peluang di masa depan demi kesejahteraan masyarakat Karimun secara luas. (*)









