Kemenkes Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polisi Periksa Saksi

Dokter Icha NTT
Suasana duka di rumah duka dr Icha, di Blok F Perumahan RSS Baumata, Kupang, Jumat (26/6/2026). (Simon Selly/detikBali)

JAKARTA (gokepri) — Kementerian Kesehatan mengusut dugaan intimidasi yang diduga melatarbelakangi bunuh diri dr Icha Pakaenoni (28), dokter di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur. Dugaan tersebut masih diselidiki untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran hukum.

Kasus kematian dr Icha menjadi perhatian nasional setelah keluarga dan sejumlah pihak menduga dokter tersebut mengalami tekanan dari pihak tertentu sebelum meninggal. Di sisi lain, aparat penegak hukum masih mengumpulkan bukti untuk memastikan hubungan antara dugaan intimidasi dan kematian korban.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan Aji Muhawarman mengatakan, Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan telah menangani kasus tersebut. Investigasi ditempuh secara menyeluruh bersama pihak terkait.

Baca Juga: Dokter Internship Unsri Meninggal Akibat Diduga Dipaksa Kerja, Berikut Respon Kemenkes

“Setiap tenaga kesehatan berhak mendapatkan perlindungan, rasa aman, dan penghormatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Aji di Jakarta, Minggu (28/6/2026).

Menurut Aji, Kementerian Kesehatan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, organisasi profesi, aparat penegak hukum, dan manajemen rumah sakit. Tujuannya memastikan fakta terungkap secara objektif sekaligus memberi perlindungan hukum dan dukungan psikososial bagi tenaga kesehatan.

Kementerian Kesehatan juga mengutuk segala bentuk intimidasi, perundungan, dan penyalahgunaan kewenangan terhadap tenaga kesehatan. Menurut Aji, tindakan tersebut dapat mengganggu pelayanan kesehatan sekaligus berdampak pada kondisi psikologis tenaga medis.

Ia mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menghormati proses investigasi yang sedang berlangsung.

“Pengabdian dr Icha dalam melayani masyarakat akan selalu menjadi teladan bagi dunia kesehatan Indonesia,” kata Aji.

Polisi dalami dugaan intimidasi

Polres Timor Tengah Utara juga mengintensifkan penyelidikan dugaan intimidasi yang diduga dialami dr Icha sebelum meninggal dunia. Polisi menyatakan seluruh proses berlangsung secara profesional, objektif, dan berbasis alat bukti.

Kapolres TTU AKBP Eliana Papote mengatakan, penyidik masih memeriksa saksi-saksi yang bertugas bersama korban saat piket di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

“Penyidik terus bekerja mengumpulkan fakta-fakta untuk membuat terang peristiwa ini,” ujar Eliana, Sabtu (27/6/2026).

Penyidik juga berkoordinasi dengan RS Leona untuk memperoleh rekam medis terkait kondisi kesehatan dan kejiwaan dr Icha selama menjalani perawatan. Polisi turut menggandeng ahli pidana dan ahli psikologi untuk menilai apakah dugaan intimidasi memenuhi unsur tindak pidana.

Selain itu, tiga anggota DPRD Kabupaten TTU yang disebut dalam dugaan intimidasi akan dimintai klarifikasi. Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan dari ketiga anggota DPRD tersebut mengenai tudingan yang beredar.

Polres TTU juga berkomunikasi dengan keluarga korban agar mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian. Koordinasi ditempuh dengan Ketua DPRD TTU, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten TTU, serta organisasi kemasyarakatan guna menjaga situasi tetap kondusif.

Bupati TTU Yosep Falentinus Kebo menyatakan mendukung langkah hukum yang akan ditempuh keluarga dr Icha.

“Kami sepenuhnya mendukung berbagai upaya yang akan dilakukan oleh keluarga dr Icha, termasuk upaya hukum,” ujar Yosep, Sabtu (27/6/2026).

Menurut Yosep, kasus tersebut dapat memengaruhi minat tenaga kesehatan untuk mengabdi di TTU. Daerah itu masih membutuhkan tambahan dokter dan tenaga kesehatan, sementara muncul kekhawatiran peristiwa serupa dapat terulang.

Ia menilai penyelidikan yang transparan penting agar kepercayaan tenaga kesehatan terhadap keamanan lingkungan kerja dapat dipulihkan. ANTARA

*Artikel ini tidak dimaksudkan untuk menginspirasi Anda melakukan tindakan serupa. Jika mengalami depresi atau bermasalah dengan kesehatan jiwa, segera hubungi psikolog atau layanan kesehatan mental terdekat.

Jika membutuhkan bantuan, Anda dapat mengakses layanan dari Kementerian Kesehatan lewat nomor 119 ext 8. Anda juga dapat menghubungi layanan 24 jam BISA Helpline melalui nomor WhatsApp 08113855472. 

Baca Juga: Kimia Farma Telusuri Dugaan Dokter Tolak Pasien Anak di Klinik Sekupang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait