Muscab II Peradi SAI Batam: Tegaskan Komitmen Perkuat Organisasi dan Bantuan Hukum

Muscab II Peradi SAI Batam tegaskan komitmen perkuat organisasi dan bantuan hukum. (foto: gokepri/engesti)

BATAM (gokepri.com) –  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Batam kembali menetapkan Dr. Alfi Ramadaniah sebagai Ketua DPC Peradi SAI Batam melalui mekanisme aklamasi dalam Musyawarah Cabang (Muscab) II yang digelar di Hotel AP Premier Batam, Sabtu (27/6/2026).

Ketua terpilih yang akrab disapa Ibu Nia itu menjadi calon tunggal hingga penutupan pendaftaran sehingga forum Muscab menyepakati pemilihannya secara aklamasi untuk memimpin organisasi pada periode berikutnya.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi SAI, A Patra M. Zen mengatakan kepemimpinan yang berlanjut diharapkan menjadi momentum memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan kontribusi advokat bagi masyarakat.

“Kami dari Dewan Pimpinan Nasional Peradi Suara Advokat Indonesia memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada pengurus DPC Peradi SAI Batam. Sejak 2016 hingga hari ini jumlah anggota terus bertambah dan berbagai aktivitas organisasi telah berjalan dengan sangat baik,” kata Patra.

Ia menilai perkembangan DPC Peradi SAI Batam menunjukkan organisasi mampu tumbuh secara konsisten baik dari sisi keanggotaan maupun aktivitas kelembagaan.

Menurut Patra, organisasi advokat tidak hanya berfungsi meningkatkan kapasitas profesional anggotanya, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial melalui pemberian bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Kami berharap setelah ini DPC-nya makin paten, makin baik, makin bagus. Tidak hanya memberikan manfaat bagi anggota, tetapi juga bagi masyarakat, terutama masyarakat miskin, marginal, dan buta hukum,” ujarnya.

Ia mengatakan DPN Peradi SAI bersama seluruh DPC telah membentuk Komite Bantuan Hukum sebagai wadah untuk memberikan pendampingan terhadap masyarakat yang menghadapi persoalan hukum, termasuk kelompok rentan.

“Ada wartawan dikriminalisasi atau ditakut-takuti, bela. Ada masyarakat miskin yang digusur paksa, bela. Ada yang tidak mampu, bela. Itulah tugas advokat. Tidak hanya cari cuan, tapi juga cari pahala,” katanya.

Terkait mekanisme pemilihan ketua, Patra menjelaskan proses berlangsung efektif karena hanya terdapat satu bakal calon yang mendaftar hingga batas akhir pencalonan.

“Karena hanya satu orang yang mendaftar, yaitu Ibu Dr. Alfi Ramadaniah, maka forum sepakat menempuh mekanisme aklamasi sehingga organisasi bisa segera melanjutkan program kerja berikutnya,” ujarnya.

Melalui kepemimpinan yang berlanjut, DPC Peradi SAI Batam diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai organisasi profesi advokat yang tidak hanya menjaga integritas penegakan hukum, tetapi juga memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di Kepulauan Riau.

Penulis: Engesti

Pos terkait