JAKARTA (gokepri.com) – Anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) untuk program Makan bergizi Gratis (MBG) akan dikurangi lagi.
Hal itu terungkap usai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan pertemuan dengan Kepala BGN Nanik S Deyang di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat pada Kamis (25/6). Saat ditanya jumlah penghematannya, ia meminta semua pihak untuk menunggu pengumuman resmi BGN.
“Kemarin saya ketemu Kepala BGN. Dia melaporkan akan ada penghematan lebih lanjut dari program BGN. Saya pikir cukup signifikan, tetapi nanti biar Kepala BGN yang mengumumkan,” kata Purbaya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (26/6/2026).
Saat ditanya apakah penghematan sampai Rp 40 triliun seperti berita yang beredar sebelumnya, Purbaya enggan mengungkapkan. Awalnya anggaran MBG tahun ini mencapai Rp 335 triliun, namun sudah dikurangi menjadi Rp 268 triliun.
“Mungkin (sekitar Rp 40 triliun). Tanya dia saja (BGN), dia lebih ngerti daripada saya. Nanti akan signifikan lah pemotongannya, tetapi bukan saya yang usul ya, Kepala BGN sendiri,” ucap Purbaya.
Selain membahas efisiensi anggaran, Purbaya juga berencana menugaskan pegawai Kementerian Keuangan daerah untuk mengawasi pertanggungjawaban keuangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pengawasan direncanakan sudah jalan mulai minggu depan.
“Nanti orang-orang saya di daerah akan monitor SPPG-SPPG itu secara berkala. Jadi saya punya alat dan saya bisa kontrol ke anggarannya,” kata Purbaya.
Pengawasan SPPG akan memanfaatkan perangkat Kementerian Keuangan di daerah kabupaten/kota seperti Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), serta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Nantinya akan dibentuk sebuah tim untuk monitor SPPG di seluruh kabupaten/kota.
“Jadi pengawasannya akan lebih terstruktur dan yang awasi bukan BGN sendiri, tetapi di tempat saya juga. Kita nggak akan kongkalikong. Kalau yang awasi BGN sendiri kan ada vested interest (kepentingan pribadi),” imbuh Purbaya.
Setelah berjalan, Purbaya menyebut akan ada evaluasi rutin sekitar dua bulan sekali untuk memberi laporan dan masukan kepada BGN. Termasuk rekomendasi penutupan SPPG jika temuan di lapangan mendukung.
“Kalau nggak benar boleh tutup saja Pak’, kita diskusikan seperti itu. Jadi kerja sama dengan BGN sudah semakin baik. Nanti kalau jelek, kita bilang jelek. Kepala BGN bilang kalau jelek, laporkan jelek. Kalau rekomendasi tutup, ya tutup,” ungkapnya. *
(sumber: detik.com)








