Pemko Batam menggandeng BRK Syariah memberi subsidi margin atau bunga agar pelaku usaha mikro lebih mudah memperoleh pembiayaan.
BATAM (gokepri) — Pemerintah Kota Batam memperluas dukungan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro melalui program subsidi margin/subsidi bunga bersama PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah). Skema ini disiapkan untuk mempermudah pelaku usaha memperoleh modal dengan beban pembiayaan yang lebih ringan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Batam dan BRK Syariah di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (19/5/2026). Kesepakatan ditandatangani Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Pelaksana Tugas Direktur Utama BRK Syariah Helwin Yunus.
Baca Juga: Sulit Akses Modal? Ini Fakta Dana Bergulir Batam
Langkah itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini menjadi penopang ekonomi masyarakat dan penyerap tenaga kerja.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, penguatan UMKM menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah karena sektor tersebut memiliki daya tahan tinggi saat menghadapi tekanan ekonomi.
“Keberpihakan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah selalu menjadi bagian dari arah pembangunan yang kita bangun. Karena sektor inilah yang memiliki daya tahan kuat dan berkontribusi besar dalam membuka lapangan pekerjaan,” ujar Amsakar.
Menurut dia, pertumbuhan UMKM berpengaruh langsung terhadap perputaran ekonomi masyarakat, terutama pada sektor ekonomi berbasis kerakyatan.
“Ketika usaha mikro tumbuh, maka ekonomi masyarakat juga ikut bergerak. Karena itu, UMKM menjadi salah satu tulang punggung perekonomian nasional,” kata Amsakar.
Meski demikian, pemerintah menilai pelaku UMKM masih menghadapi sejumlah kendala. Sedikitnya terdapat lima persoalan utama, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan manajemen usaha, kemasan produk, akses permodalan, dan pemasaran.
Amsakar mengatakan, penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan pelaku usaha.
“Lima hal ini harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, begitu juga pelaku usaha. Yang kita harapkan adalah UMKM benar-benar tumbuh, berkembang, dan mampu naik kelas,” ujarnya.
Program subsidi margin, menurut Amsakar, menjadi salah satu instrumen untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dengan skema yang lebih terjangkau.
Pelaksana Tugas Direktur Utama BRK Syariah Helwin Yunus mengatakan, sektor UMKM selama ini terbukti mampu bertahan dalam berbagai tekanan ekonomi.
“Pelaku UMKM merupakan sektor yang paling tangguh menghadapi tekanan ekonomi dan hal itu telah terbukti dalam berbagai situasi yang pernah kita hadapi,” kata Helwin.
Menurut Helwin, BRK Syariah secara keseluruhan telah menyalurkan pembiayaan sektor UMKM sekitar Rp 13,3 triliun. Adapun pembiayaan di Kota Batam pada 2025 tercatat Rp 56 miliar, sedangkan hingga April 2026 mencapai Rp 16 miliar.
Ia berharap kerja sama subsidi margin dengan Pemerintah Kota Batam dapat mempercepat penyaluran pembiayaan sekaligus memperkuat kapasitas usaha masyarakat.
“Program ini diharapkan memberi dampak positif terhadap percepatan pembiayaan sekaligus memperkuat daya tahan dan pertumbuhan usaha masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Kota Batam berharap skema tersebut membuka peluang lebih besar bagi pelaku UMKM untuk berkembang dan meningkatkan daya saing usaha.
Baca Juga: Senator Sekar Respaty Mendorong UMKM Melek AI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









