1.000 Rumah untuk Menutup Kesenjangan Hunian MBR di Tanjungpinang

rumah MBR Tanjungpinang
Pemandangan rumah warga di kawasan pesisir Kelurahan Kampung Bugis, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). Pemerintah kota mengusulkan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperluas akses hunian layak. ANTARA/Ogen

Pemko Tanjungpinang mengusulkan pembangunan rumah dan memperluas bantuan untuk menekan backlog dan kawasan kumuh.

TANJUNGPINANG (gokepri) — Keterbatasan akses hunian layak masih membayangi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR di Tanjungpinang. Pemerintah kota mengusulkan pembangunan 1.000 rumah melalui program nasional untuk mempercepat penyediaan hunian sekaligus menekan kawasan kumuh.

Usulan tersebut diajukan dalam Program Pembangunan Tiga Juta Rumah yang digagas pemerintah pusat. Intervensi ini diarahkan untuk memperluas akses perumahan bagi kelompok rentan yang selama ini belum terjangkau skema pembiayaan formal.

HBRL

Baca Juga: Program Tiga Juta Rumah, BTN Usulkan Tiga Skema KPR

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat mengatakan, sasaran program difokuskan pada masyarakat berpenghasilan rendah, terutama kelompok desil satu hingga empat berdasarkan data Kementerian Sosial.

“Program ini menyasar MBR untuk mempercepat penyediaan hunian layak di daerah,” ujar Zulhidayat di Tanjungpinang, Rabu 29 April 2026.

Menurut dia, data calon penerima telah tersedia di Kementerian Sosial sehingga penyaluran bantuan diharapkan lebih tepat sasaran. Pemerintah kota menargetkan realisasi program dapat dimulai pada tahun ini.

Selain mengandalkan program nasional, Pemerintah Kota Tanjungpinang juga memanfaatkan skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat. Skema ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni melalui bantuan stimulan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertamanan Kota Tanjungpinang Agustiawarman menyebutkan, pada 2026 terdapat 129 unit rumah tidak layak huni yang telah terkonfirmasi menerima bantuan BSPS dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Program BSPS membantu masyarakat memperbaiki rumah secara swadaya agar menjadi layak huni,” kata Agustiawarman.

Di luar itu, pemerintah kota juga mengalokasikan anggaran daerah untuk program serupa, meski kapasitasnya terbatas. Sekitar 30 unit rumah direncanakan ditangani melalui APBD, dengan proses yang masih menunggu validasi data penerima.

Program perumahan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah kota dalam mengurangi kawasan kumuh, terutama pada wilayah dengan luas di bawah 10 hektare yang menjadi kewenangan daerah.

Saat ini, verifikasi data penerima dan lokasi masih berlangsung untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan pelaksanaan program berjalan efektif.

“Data masih dalam tahap verifikasi oleh tim agar pelaksanaannya tepat sasaran,” ujar Agustiawarman. ANTARA

Baca Juga: Hari Jadi ke-23 Provinsi Kepri, STISIPOL Ingatkan Tiga Pekerjaan Rumah Besar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait