Vanda Solar & Battery, Proyek Energi Hijau Rp800 Triliun di Kepulauan Riau

pulau bulan plts
Ilustrasi PLTS. (FOTO : UNSPLASH)

BATAM (gokepri) – Proyek pembangkit listrik tenaga surya dan sistem penyimpanan energi berskala besar di kawasan Batam, Bintan, dan Karimun berpotensi menarik investasi asing hingga USD50 miliar atau setara lebih dari Rp 800 triliun. Vanda Solar & Battery dirancang sebagai jangkar “Koridor Ekonomi Hijau” antara Indonesia dan Singapura.

Proyek ini dikembangkan PT Vanda Energy Indonesia, anak usaha Vanda RE, dengan kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 2.000 megawatt (MW) dan sistem penyimpanan energi baterai 4.400 megawatt hour (MWh). Skala itu menjadikannya salah satu proyek energi surya terbesar yang pernah direncanakan di Asia Tenggara.

Direktur PT Vanda Energy Indonesia, Enda Ginting, menegaskan proyek ini hadir di tengah momen yang tepat. Ketidakpastian pasar energi global mendorong Indonesia untuk mempercepat transisi dari bahan bakar fosil menuju sumber energi yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

HBRL

Baca Juga: Mengapa Rencana Ekspor Listrik Batam ke Singapura Mandek

“Ketergantungan terhadap bahan bakar fosil global membuat kita rentan terhadap guncangan eksternal. Transisi energi menjadi kunci untuk mencapai keamanan energi nasional,” ujar Enda.

Vanda Solar & Battery dirancang untuk mengekspor energi bersih ke Singapura sekaligus memperkuat pasokan listrik domestik di wilayah Kepulauan Riau. Proses perizinan ekspor kini menjadi satu-satunya kunci yang menentukan laju pengembangan proyek.

Vanda energy
Direktur PT Vanda Energy Indonesia, Enda Ginting. Foto: Vanda Energy

“Kami terus bekerja sama erat dengan pemerintah Indonesia guna mempercepat penerbitan izin ekspor yang akan memungkinkan kami melanjutkan pengembangan proyek ini, yang pada gilirannya akan mendukung transisi energi di Singapura dan Indonesia,” kata Enda.

Sejumlah tonggak penting telah tercapai. Pada 2023, Otoritas Pasar Energi Singapura memberikan persetujuan bersyarat, disusul lisensi bersyarat pada 2024. Kemitraan strategis dengan perusahaan energi global juga telah terjalin, mencakup penyediaan panel surya bersama Trinasolar dan LONGi Green Energy Technology, sistem baterai dengan CATL, serta perancangan teknis bersama Black & Veatch.

Pada Januari 2026, PT Vanda Energy Indonesia menandatangani nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Karimun. Kerja sama itu mencakup infrastruktur, perizinan, ketenagakerjaan, dan penyediaan energi bersih—dengan dampak langsung yang diharapkan menyentuh masyarakat di Pulau Sugi melalui lapangan kerja baru dan keterlibatan pemasok lokal.

Proyek ini juga diproyeksikan menghadirkan efek berganda bagi perekonomian daerah: menurunkan biaya pengembangan energi terbarukan, memperkuat ekosistem manufaktur hijau, dan meningkatkan daya tarik kawasan BBK sebagai tujuan investasi berteknologi tinggi.

Pemerintah Indonesia dan Singapura sebelumnya telah menegaskan komitmen bersama dalam pengembangan energi bersih di kawasan. Wilayah Batam, Bintan, dan Karimun ditetapkan sebagai pusat industri berteknologi tinggi yang ditopang energi ramah lingkungan.

Vanda RE sendiri merupakan perusahaan joint venture yang mayoritas sahamnya dimiliki Gurīn Energy, pengembang energi terbarukan berbasis Singapura yang mengoperasikan aset tenaga surya, angin, dan penyimpanan energi di seluruh Asia.

Baca Juga: 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait