Dua Tahanan Polsek Batuaji yang Kabur Ditangkap

tahanan polsek batuaji
RP, 22 tahun dan IR, 27 tahun, tahanan Polsek Batuaji yang kabur berhasil ditangkap kembali, Sabtu 9 Januari 2021. foto: Polresta Barelang

Batam (gokepri.com) – Tim Gabungan Buser Polres dan Reskrim Polsek Batu Aji berhasil menangkap dua orang tahanan yang kabur sejak Jumat (8/1/2021). Keduanya ditangkap Sabtu (9/1/2021).

“Tahanan yang kabur itu merupakan tahanan dalam perkara curanmor dan pencurian rumah kosong,” ungkap Kapolresta Barelang Polda Kepri Kombes Pol Yos Guntur, Sabtu (9/1/2021).

Tahanan pertama berinisial RP berusia 22 tahun, beralamat di Kavling Baru Kelurahan Sungai Langkai Kecamatan Sagulung Kota Batm, dan tidak bekerja. Dia napi kasus
pencurian motor yang terjadi 17 Agustus 2020 sekira pukul 17.30, di parkiran mobil Plaza Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.

HBRL

Tersangka ditahan di Polsek Batu Aji mulai 19 Agustus 2020 dan sekarang merupakan tahanan jaksa dan sudah divonis 2 tahun.

Sedangkan tahanan yang kedua berinisial IR berusia 27 Tahun. Ia beralamat di Perumahan Graha Mas, Sekupang Kota Batam, dan tidak bekerja.

Tersangka merupakan pelaku pencurian rumah kosong. Kejadiannya pada tanggal 9 April 2020 sekira pukul 04.45, di Perumahan Bambu Kuning, Kecamatan Batu Aji. Ia juga mencuri pada 27 juli 2020 sekira pukul 04.45, di Perumahan Muka Kuning Paradise, Kecamatan Batu Aji Kota Batam.

Tersangka ditahan di Polsek Batu Aji mulai 16 Oktober 2020 dan status tersangka saat ini adalah tahanan Jaksa.

Kapolresta Barelang Polda Kepri Kombes Pol Yos Guntur mengatakan pihaknya telah menangkap dua tahanan yang kabur. “Dan berhasil menahan kembali tahanan tersebut yang saat ini sedang diamankan di Polresta Barelang,” ungkap Kapolresta Barelang melalui Kasubbag Humas AKP Betty Novia.

(eri)

|Baca Juga: Tak Peduli Hujan Badai, Anggota Polresta Barelang Pantang Pulang sebelum Atasi Banjir dan Urai Kemacetan

Pos terkait